Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Calon Hakim MK yang Diserahkan kepada Presiden

Kompas.com - 05/01/2015, 14:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua nama calon hakim MK. Kedua nama itu adalah I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas).

Dari dua nama tersebut, Presiden Jokowi akan memilih salah satu untuk kemudian dilantik menggantikan hakim konstitusi Hamdan Zoelva.

"Itu nama yang kami sampaikan kepada Presiden, kemudian segera ditindaklanjuti, dikepreskan, dan tanggal 7 akan diambil sumpahnya di Istana," kata Ketua Pansel Calon Hakim MK Saldi Isra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/1/2015).

Menurut dia, Pansel dengan suara bulat memilih dua calon hakim MK untuk diajukan kepada Presiden. Sebelumnya, Pansel menyatakan akan memutuskan minimal dua nama dan maksimal tiga nama.

"Kami sepakat nama yang diajukan ke Presiden dua orang sesuai yang dulu kami pernah sampaikan bahwa pansel akan berikan minimal dua nama, maksimal tiga. Malam tadi kita putuskan dua nama," ujar Saldi.

Dua nama yang diserahkan kepada Presiden ini telah melalui seleksi tahap wawancara pertama, wawancara kedua, dan proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Kedua orang ini juga telah mengikuti tes kesehatan bersama dengan tiga calon lainnya.

"Termasuk masukan masyarakat terhadap integritas dan independensi calon yang kita proses," ucap Saldi.

Mengenai hasil pelacakan KPK dan PPATK, Saldi menyampaikan bahwa lima calon yang mengikuti proses tersebut dianggap bersih dari masalah. Demikian juga dengan kesehatan mereka.

Dalam seleksi calon hakim MK ini, Dewa Gede dan Yuliandri menyingkirkan tiga orang lainnya, yakni Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), serta Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com