JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi mengaku kesulitan saat menghadapi calon hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Sebab, Palguna adalah mantan hakim Mahkaham Konstitusi dan pernah aktif sebagai kader PDI Perjuangan yang sedang berkuasa saat ini.
Anggota pansel calon hakim konstitusi, Refly Harun mengungkapkan, kesulitan muncul karena Palguna berhadapan dengan Harjono dan Maruarar Siagian yang sama-sama berstatus sebagai mantan hakim MK dan menjadi anggota pansel. Terlebih, seleksi hakim MK ini akhirnya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo yang juga berasal dari PDI-P.
"Jujur, posisi bapak ini sempat menyulitkan tim pansel. Sekarang kan yang berkuasa Joko Widodo dari PDI-P, bagaimana bapak menjamin akan obyektif dan independen?" ungkap Refly, dalam wawancara tahap kedua calon hakim konstitusi, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Menjawab itu, Palguna lantas menjamin bahwa integritasnya tidak perlu diragukan. Ia juga mengklaim mampu memposisikan diri secara profesional jika nantinya terpilih sebagai hakim MK. Sebagai contoh, kata Palguna, dirinya selalu membatasi diri dalam bergaul dengan politisi PDI-P selama menjadi hakim MK pada periode 2003-2008.
Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana ini juga menjamin putusannya semasa menjadi hakim MK selalu obyektif dan tak pernah memihak pada kubu mana pun.
"Saya yakin pansel tidak akan menemukan putusan saya yang memihak salah satu perkara, termasuk memihak PDI-P," tutur Palguna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.