Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Kewenangan, KPI Berharap UU Penyiaran Segera Direvisi

Kompas.com - 24/12/2014, 06:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan mengatakan, KPI tidak leluasa menjalankan fungsinya untuk mengontrol penyiaran di Indonesia karena terbentur undang-undang. Menurut dia, terbatasnya kewenangan KPI untuk menindak lembaga penyiaran yang bermasalah tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

Oleh karena itu, pada 2015 KPI akan kembali meminta revisi UU Penyiaran.

"Kami akui ada persoalan di regulasi. Jadi posisi KPI agak sedikit ternegasikan, 'terbonsai', yang mengganggu tujuan efek jera," ujar Judhariksawan di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut dia, revisi UU Penyiaran telah diajukan ke DPR sejak tahun 2010. Namun, hingga masa bakti DPR 2009-2014 berakhir, pembahasan belum juga selesai.

"Waktu itu ada rencana lakukan revisi terbatas UU Penyiaran, tapi ternyata sampai sekarang UU itu tidak selesai. Pergantian anggota DPR berarti mulai dari awal lagi kan," katanya.

Judhariksawan mengatakan, dengan revisi UU Penyiaran, KPI akan menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan fungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai lembaga pengawas isi siaran.

Ia menyebutkan, dalam revisi itu diharapkan juga mempertegas aturan mengenai sanksi yang dikenakan kepada lembaga penyiaran yang melanggar undang-undang.

"Di dalam UU itu kita tidak jelas dan sulit kita terapkan sehingga kita harap sanksi denda itu bisa diperjelas dalam revisi UU," ujar Judhariksawan.

Tak hanya sanksi denda, dalam revisi undang-undang tersebut, KPI meminta diberi kewenangan untuk mencabut izin siar program acara untuk lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran berat. Pada tahun ini, kata dia, KPI telah dua kali melayangkan surat rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mencabut izin siar sejumlah program.

"Ternyata tidak dilakukan juga oleh menteri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com