Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Timsel Hakim MK Bahas Penolakan Ikut Tes dari Hamdan Zoelva

Kompas.com - 22/12/2014, 22:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim seleksi hakim Mahkamah Konstitusi belum mengambil keputusan atas keberatan Ketua MK Hamdan Zoelva yang menolak menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi. Sebagai calon, Hamdan seharusnya menjalani tes wawancara yang berlangsung mulai Senin (22/12/2014) ini. Ketua Tim Seleksi Hakim MK Saldi Isra mengatakan, keputusan baru akan dibicarakan pada Selasa (23/12/2014) besok.
 
"Kami baru akan bahas besok. Kita lihat saja pengambilan nomor urut besok," ujar Saldi, saat dihubungi pada Senin (22/12/2014) malam.
 
Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris Tim Seleksi Hakim MK Refly Harun. Ia mengatakan, tim masih menunggu perkembangan besok, apakah Hamdan datang atau tidak untuk pengambilan nomor urut. 
 
"Kalau dia tidak datang, baru nanti akan kami putuskan bagaimana," kata dia.
 
Refly mengungkapkan, pada prinsipnya, asas kebersamaan harus ditegakkan. Artinya, kata Refly, semua calon hakim konstitusi harus melalui tahapan seleksi yang sama. Hamdan, kata Refly, memang merupakan salah satu calon yang didaftarkan oleh elemen masyarakat. Akan tetapi, saat ditanya oleh Sekretariat Tim Seleksi MK soal kesediaannya mengikuti seleksi selanjutnya, Hamdan menyatakan kesiapannya.
 
"Dalam praktiknya, yang daftar dan didaftarkan, kami perlakukan sama," ujar Refly.
 
Seperti diberitakan, Hamdan menyatakan keberatannya untuk ikut dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010 silam. Menurut dia, bekal seleksi pada tahun 2010 dan rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim seleksi.

Pada hari ini, tim seleksi hakim MK telah melakukan tes wawancara terhadap Lazarus Tri Setyawanta Rabala (dosen FH Unid Semarang), Fontian Munzil (hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat), Sugianto (dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dhanang Widjiawan (Manajer Regulasi PT Pos Indonesia Kantor Pusat Bandung).
 
Selain itu, Krisnadi Nasution (dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya), I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (komisioner Komisi Yudisial), dan Hotman Sitorus (PNS Kementerian Hukum dan HAM).
 
Tes wawancara dilanjutkan pada Selasa besok terhadap calon hakim konstitusi Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas), Hamdan Zoelva (Ketua MK), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), Franz Astani (notaris).
 
Kandidat lainnya adalah Erwin Owan Hermansyah Soetoto (dosen FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya), Muhammad Muslih (dosen FH Universitas Batanghari Jambi), dan Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com