Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kepala Desa Ditangkap KPK, Pemerintah Buat Petunjuk Penggunaan Anggaran

Kompas.com - 18/12/2014, 13:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pihaknya akan membuat petunjuk penggunaan anggaran yang akan diberikan kepada seluruh desa. Hal itu dilakukan untuk memudahkan kontrol dan mencegah adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala desa karena tak memiliki panduan menggunakan dana dari pemerintah.

"Nanti akan ada petunjuk jelas, kalau masyarakat melihat enggak berjalan sesuai instruksi itu bisa dikoreksi," kata Kalla, di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional RPJMN 2015-2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Kalla mengatakan, secara pribadi dirinya yakin bahwa kepala desa akan menggunakan dengan baik alokasi anggaran desa dari pemerintah. Namun, rencana pembuatan petunjuk penggunaan anggaran desa itu akan dilakukan setelah mendapat masukan dari salah satu peserta musrenbang.

Saat masuk acara dialog di musrenbang, ada seorang peserta yang khawatir kepala desa akan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi karena kesalahan administrasi saat menggunakan dana desa. Ia kemudian meminta pemerintah memikirkan hal itu dan mencarikan solusinya.

"Kita percaya niat baik kepala desa. Pelaksananya harus ada musyawarah desa, nanti pemerintah akan menegaskan untuk apa anggaran desa itu," ucap Kalla.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, kementeriannya akan mengeluarkan surat edaran untuk menginformasikan program desa yang akan dilakukannya dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Menurut Marwan, surat edaran tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu cara mensosialisasikan program-program pembangunan desa. Marwan mengakui kalau sejauh ini masih banyak kepala desa, terutama yang secara geografis terletak di wilayah pedalaman, belum mengetahui keberadaan Kementerian Desa.

Banyak juga kepala desa yang belum tahu mengenai rencana penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar selama lima tahun, sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com