Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Sampai Tiga Kali Perintah Tenggelamkan, Baru Ada Kapal yang Tenggelam

Kompas.com - 18/12/2014, 12:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyindir instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah tiga kali diingatkan.

"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan! Tetapi, perintah itu sampai tiga kali, baru ada yang tenggelam," sindir Jokowi di hadapan para gubernur dan bupati serta wali kota yang hadir di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah tiga kali dia ingatkan. Padahal, lanjut Jokowi, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.

"Harusnya satu kali sudah cukup, ya," kata dia. (Baca: Susi: Sudah Ada Instruksi Presiden untuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan)
 
Jokowi kembali menyinggung soal kerugian Indonesia yang disebabkan dari praktik illegal fishing. Dia menyebutkan, setiap tahunnya, ada 5.000-6.000 kapal di perairan Indonesia. Sebanyak 90 persen di antaranya adalah kapal ilegal.
 
"Dalam satu tahun, kita rugi Rp 300 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil!" kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa lebih tegas dalam melakukan penindakan. Dia melihat upaya penenggelaman kapal saat ini masih kurang. Pasalnya, dari ribuan kapal itu, baru tiga kapal yang ditenggelamkan. (Baca: Terima Info 30 Kapal Ilegal Ditangkap Hari ini, Jokowi Sebut Masih Sangat Kurang)
 
"Masa dari 5.000-7.000 hanya tiga? Ini bukan perintah loh karena perintahnya sudah dua bulan lalu. Oleh sebab itu, keamanan laut penting bagi negara kita," papar Jokowi.
 
Jokowi sempat meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya mengejar lalu menangkap, Jokowi saat itu menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. (Baca: Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!)

"Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak dapat seenaknya menenggelamkan kapal asing yang dianggap ilegal. Sebab, ada prosedur penindakan hukum yang berlaku di laut dan disepakati oleh dunia internasional. (Baca: Ralat Jokowi, Menko Polhukam Akui Tidak Bisa Sembarangan Tenggelamkan Kapal)

"Kalau sudah diperingati dulu, ya 'dor, dor, dor' (tembak ke udara) saja. Ada aturan yang berlaku, tidak sembarangan menindak, nanti kita diklaim (melanggar hukum) internasional," ujar Tedjo di kantornya, Rabu (19/11/2014).

Sekretaris Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky R Munaf menyebutkan, penenggelaman paksa kapal tersebut merupakan opsi terakhir dari sejumlah tahapan. (Baca: Permintaan Jokowi Tenggelamkan Kapal Jadi Opsi Terakhir)

"Setelah kapal terdeteksi radar, kami dekati dan peringatkan melalui pengeras suara. Kedua, kami lontarkan suar ke udara. Ketiga, manuver senggolan. Keempat, baru senjata api," ujar Dicky, Kamis (20/11/2014). (Baca: Jokowi Minta Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, TNI Cari Cara Elegan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com