Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Menkumham ke Golkar dan PPP Dicurigai karena Ada Tekanan

Kompas.com - 17/12/2014, 17:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mempertanyakan perbedaan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly dalam menyikapi konflik internal di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Saat menyikapi konflik PPP, Yasona dengan cepat langsung memutuskan PPP kubu Romahurmuziy sebagai kepengurusan yang sah. Sementara, saat menyikapi konflik Golkar, Menkumham enggan mengesahkan pihak manapun dan mengembalikan penyelesaiannya ke internal Golkar sendiri.

"Kenapa bisa berbeda sikap antara Golkar dengan PPP? Ini ada apa?" kata Hendri kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2014).

Hendri mencurigai ada tekanan-tekanan tertentu yang membuat Menkumham tidak berani mengambil keputusan. Tekanan tersebut, kata dia, bisa datang langsung dari Presiden Joko Widodo atau pun otang-orang yang berada dalam lingkar pemerintahan. "Harusnya Menkumham berani mengambil keputusan dan menghiraukan intervensi ," ujarnya.

Alasan yang dikemukakan Menkumham terkait perbedaan sikap itu, menurut dia, juga tidak masuk akal. Menkumham sebelumnya beralasan bahwa dia mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy karena telah lebih dulu mendaftarkan kepengurusan partainya. Adapun Partai Golkar mendaftar di hari yang sama.

"Itu lucu sekali alasannya," ujar Hendri. (Baca juga: Menkumham: Konflik Golkar Berbeda dari PPP)

Golkar mengalami dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan Munas IX secara terpisah. Kubu Aburizal kemudian memastikan tetap di Koalisi Merah Putih sebagai partai oposisi, adapun kubu Agung mengubah haluan untuk menjadi mitra pemerintah yang kritis.

Sebelumnya, PPP lebih dulu terbelah. Kubu Romahurmuziy menggelar Munas lebih dulu di Surabaya, disusul dengan kubu Djan Faridz di Jakarta. Kubu Romahurmuziy tergabung di Koalisi Indonesia Hebat sebagai pendukung pemerintah, adapun kubu Djan Faridz tetap berada di KMP sebagai oposisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com