JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mempertanyakan perbedaan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly dalam menyikapi konflik internal di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
Saat menyikapi konflik PPP, Yasona dengan cepat langsung memutuskan PPP kubu Romahurmuziy sebagai kepengurusan yang sah. Sementara, saat menyikapi konflik Golkar, Menkumham enggan mengesahkan pihak manapun dan mengembalikan penyelesaiannya ke internal Golkar sendiri.
"Kenapa bisa berbeda sikap antara Golkar dengan PPP? Ini ada apa?" kata Hendri kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2014).
Hendri mencurigai ada tekanan-tekanan tertentu yang membuat Menkumham tidak berani mengambil keputusan. Tekanan tersebut, kata dia, bisa datang langsung dari Presiden Joko Widodo atau pun otang-orang yang berada dalam lingkar pemerintahan. "Harusnya Menkumham berani mengambil keputusan dan menghiraukan intervensi ," ujarnya.
Alasan yang dikemukakan Menkumham terkait perbedaan sikap itu, menurut dia, juga tidak masuk akal. Menkumham sebelumnya beralasan bahwa dia mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy karena telah lebih dulu mendaftarkan kepengurusan partainya. Adapun Partai Golkar mendaftar di hari yang sama.
"Itu lucu sekali alasannya," ujar Hendri. (Baca juga: Menkumham: Konflik Golkar Berbeda dari PPP)
Golkar mengalami dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan Munas IX secara terpisah. Kubu Aburizal kemudian memastikan tetap di Koalisi Merah Putih sebagai partai oposisi, adapun kubu Agung mengubah haluan untuk menjadi mitra pemerintah yang kritis.
Sebelumnya, PPP lebih dulu terbelah. Kubu Romahurmuziy menggelar Munas lebih dulu di Surabaya, disusul dengan kubu Djan Faridz di Jakarta. Kubu Romahurmuziy tergabung di Koalisi Indonesia Hebat sebagai pendukung pemerintah, adapun kubu Djan Faridz tetap berada di KMP sebagai oposisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.