JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK tengah menelusuri apakah ada penyimpangan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga gas di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sebagai tersangka.
"Kita mendalami ini, sejauh mana penyimpangannya," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Oleh karena itu, KPK memanggil sejumlah petinggi PT Pertamina EP menjadi saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Ada pun sejumlah pihak dari PT Pertamina EP yang diperiksa KPK yakni mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu.
Adnan mengatakan, penyimpangan yang dimaksud misalnya kontrak pembangunan PLTG yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Ia menambahkan, KPK pun masih akan mendalami, kemana aliran gas yang sejak 2007 disuplai PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore kepada PT Media Karya Sentosa untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
"Kenapa duitnya diterima tapi tidak dibangun. Kalau uang diterima kan pasti masuk ke kas perusahaan," kata Adnan.
Selain menangkap tangan Fuad, KPK juga menjerat Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko sebagai tersangka. PT MKS merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Antonio diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Seharusnya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.
Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu. Ada dugaan, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.
Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.