Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Konflik Golkar Berbeda dari PPP

Kompas.com - 16/12/2014, 11:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak sependapat jika pemerintah dianggap membedakan cara menyelesaikan konflik internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Yasonna, ada perbedaan mendasar saat Kemenkumham mengambil sikap berbeda untuk menyelesaikan dualisme pengurus di dua partai itu.

Yasonna menjelaskan, dua susunan pengurus Golkar hasil dari dua munas yang berbeda didaftarkan pada hari yang sama, yaitu 8 Desember 2014. Sesuai aturan, Kemenkumham harus memberikan penjelasan maksimal tujuh hari setelah dokumen kepengurusan itu diterima.

Hal itu, kata Yasonna, berbeda dari masalah PPP. Ia mengatakan, ada perbedaan waktu pendaftaran susunan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya dan Jakarta. Susunan pengurus hasil Muktamar PPP di Surabaya yang menetapkan M Romahurmuziy sebagai ketua umum didaftarkan beberapa hari lebih awal dibanding susunan pengurus hasil Muktamar PPP di Jakarta yang menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

"Kita lihat faktanya, (Golkar mendaftarkan susunan pengurus) ini pada hari yang sama. Saya dipaksa mengambil keputusan tujuh hari untuk dua munas. PPP kan beda," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Ia mengatakan, ada kemungkinan Kemenkumham tidak mengesahkan susunan pengurus PPP kubu Romahurmuziy seandainya kubu Djan Faridz mendaftarkan susunan pengurusnya pada hari yang sama. Ia memastikan, pemerintah bertahan di posisi netral dan tidak ikut campur dalam konflik internal PPP atau Golkar.

"Mungkin beda halnya kalau pada hari yang sama juga ada munas tandingan yang membuat kami (dapat) melihat dinamika yang harus terselesaikan. Case-nya berbeda," ujarnya.

Kemenkumham tidak mengambil keputusan apa pun terkait dualisme kepengurusan Golkar dengan alasan masih ada perselisihan internal partai. Kemenkumham menyerahkan pada Golkar untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari munculnya dua pengurus hasil dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan lokasi berbeda. Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Adapun munas di Jakarta, yang digelar setelah Munas Bali, menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal.

Kedua kubu saling menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly. Adapun kelompok Agung Laksono mendaftarkan susunan pengurus pada sore hari setelahnya. Kemenkumham menyatakan dokumen dua munas itu sah. Karena alasan itu, Kemenkumham mengembalikan pada internal Golkar agar menyelesaikan konflik yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com