JAKARTA, KOMPAS.com — Penelusuran rekam jejak kembali dilakukan dalam proses seleksi hakim konstitusi pengganti Hamdan Zoelva. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan untuk mencari hakim konstitusi yang bersih.
"Kesepakatan yang kami ambil bahwa apa yang ditanyakan soal keterlibatan PPATK dan KPK, sudah diisyaratkan," kata anggota Tim Seleksi MK, Harjono, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Rabu (10/12/2014).
Namun, Harjono menuturkan, tim masih mendiskusikan bentuk pelibatan KPK dan PPATK yang akan dilakukan pada tahap awal atau tahap akhir seleksi. Meski dipastikan KPK dan PPATK akan berperan mencari hakim konstitusi yang bersih, Harjono mengaku tim tidak akan membuka data jejak rekam para calon hakim ke publik.
"Tentu ini (data KPK dan PPATK) akan dipertimbangkan. Tapi, kami tidak akan umumkan siapa saya yang mendapat rekomendasi. Itu akan jadi intern kami sendiri dalam mencari calon yang seharusnya terpilih," ucap mantan hakim konstitusi tersebut.
Seperti diketahui, Hamdan merupakan hakim konstitusi yang diajukan pemerintah. Ia menjadi hakim MK sejak 6 Januari 2010. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.
Selain Hamdan, ada dua hakim MK yang masa jabatannya juga akan berakhir pada tahun 2015. Mereka adalah Achmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim. Keduanya adalah hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. MA telah melakukan rekrutmen calon hakim MK dan telah menentukan pilihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.