Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Aktivis HAM, Ini Tanggapan Menteri Tedjo Edhy

Kompas.com - 08/12/2014, 18:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendapatkan kritik dari para aktivis HAM. Mereka menilai, pernyataan Menko Polhukam menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Baca: Menyelesaikan Kasus HAM, Menko Polhukam Sebut Jangan seperti Tari Poco-poco)

Menanggapi kritik itu, Tedjo mengatakan, hanya dilontarkan sekelompok orang.

"Itu sebagian kelompok saja. Tadi saya bicara sama Komnas HAM, Ketua Komnas HAM mengatakan akan membuat tim," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menurut Tedjo, pernyataannya soal penanganan kasus HAM hanya mencoba mengajak masyarakat berpikir ke depan. Ia menyatakan tak bermaksud mengesampingkan penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran HAM. (Baca: "Menko Polhukam Harus Minta Maaf kepada Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM")

"Hukum tetap jalan. Kami buat tim ada kejaksaan, kumham, dan Komnas HAM," ungkap Tedjo.

Didesak minta maaf

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno didesak untuk meminta maaf kepada keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Dalam salah satu pernyataannya di media, Tedjo dinilai telah menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami minta Menteri Tedjo mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Indonesia punya aturan hukum dan kewajiban, tetapi Menko Polhukam justru mengakomodasi tindakan pelaku pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma, saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

Dalam konferensi pers, sejumlah anggota keluarga dan korban pelanggaran HAM menyatakan kecaman terhadap pernyataan Tedjo yang dinilai berusaha mengabaikan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Adapun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM itu berasal dari pelanggaran HAM yang berasal dari bermacam kasus dan peristiwa, seperti kasus Aceh, penculikan aktivis 1998, dan peristiwa 1965.

Berikut adalah bunyi pernyataan Tedjo yang dimuat di media pada tanggal 2 Desember 2014: "Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini akan kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com