JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendapatkan kritik dari para aktivis HAM. Mereka menilai, pernyataan Menko Polhukam menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Baca:
Menyelesaikan Kasus HAM, Menko Polhukam Sebut Jangan seperti Tari Poco-poco)
Menanggapi kritik itu, Tedjo mengatakan, hanya dilontarkan sekelompok orang.
"Itu sebagian kelompok saja. Tadi saya bicara sama Komnas HAM, Ketua Komnas HAM mengatakan akan membuat tim," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Menurut Tedjo, pernyataannya soal penanganan kasus HAM hanya mencoba mengajak masyarakat berpikir ke depan. Ia menyatakan tak bermaksud mengesampingkan penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran HAM. (Baca: "Menko Polhukam Harus Minta Maaf kepada Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM")
"Hukum tetap jalan. Kami buat tim ada kejaksaan, kumham, dan Komnas HAM," ungkap Tedjo.
Didesak minta maaf
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno didesak untuk meminta maaf kepada keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Dalam salah satu pernyataannya di media, Tedjo dinilai telah menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Kami minta Menteri Tedjo mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Indonesia punya aturan hukum dan kewajiban, tetapi Menko Polhukam justru mengakomodasi tindakan pelaku pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma, saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Dalam konferensi pers, sejumlah anggota keluarga dan korban pelanggaran HAM menyatakan kecaman terhadap pernyataan Tedjo yang dinilai berusaha mengabaikan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Adapun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM itu berasal dari pelanggaran HAM yang berasal dari bermacam kasus dan peristiwa, seperti kasus Aceh, penculikan aktivis 1998, dan peristiwa 1965.
Berikut adalah bunyi pernyataan Tedjo yang dimuat di media pada tanggal 2 Desember 2014: "Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini akan kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.