Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2014, 15:48 WIB


Oleh: Kiki Syahnakri

KOMPAS.com - Dalam beberapa tahun terakhir, konflik TNI-Polri makin sering terjadi, bahkan sudah amat meresahkan masyarakat. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para pejabat terkait segera mencari solusi bersifat menyeluruh dan permanen.

Pimpinan TNI-Polri pun telah meresponsnya dengan tindakan tegas berupa pencopotan para pejabat yang memang seharusnya bertanggung jawab, penghukuman, dan pemecatan anggota yang terlibat, dan terakhir ada wacana untuk menyatukan kembali pendidikan basis selama 3-4 bulan seperti masa lalu.

Akar persoalan

Pertanyaannya, apakah semua tindakan ini akan jadi solusi permanen? Jawabnya tentu ”tidak” karena belum menyentuh akar masalahnya. Bak akar serabut yang berkelindan saling memengaruhi, akar masalahnya sangat rumit karena menyentuh masalah kultural. Di antaranya yang sangat penting, pertama, faktor psikologis-kultural. Pada umumnya anggota TNI (khususnya TNI AD) belum terlepas dari perasaan superioritas masa lalu sebagai saudara tua ketika Polri masih tergabung dalam ABRI.

Sebaliknya, di kalangan Polri tumbuh sikap overacting, euforia kewenangan, arogansi, sebagai ekses pemisahannya dari ABRI serta diberlakukannya Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang memberikan kewenangan amat luas dalam fungsi keamanan dalam negeri.

Lainnya, sikap kebanggaan korps yang berlebihan sehingga satu-sama lain merasa lebih hebat. Sikap ini lebih meningkat lagi ketika diberlakukan pemakaian atribut yang seharusnya jadi simbol keistimewaan korps militer, seperti pemakaian baret dan pakaian loreng. Kini di lingkungan TNI, satuan administrasi sampai Babinsa pun memakai baret. Polri tak mau kalah, berbagai warna baret diberlakukan di beberapa unsurnya, bahkan terakhir telah diberlakukan pula pemakaian loreng Brimob yang dulunya hanya dikenakan oleh satuan khusus Resimen Pelopor.

Berikutnya, masalah kecemburuan akibat jomplangnya kesejahteraan. Perlu digarisbawahi bahwa perbedaan mencolok kesejahteraan ini bukan disebabkan masalah gaji, melainkan karena kalangan Polri memiliki kesempatan lebih luas mencari penghasilan tambahan seiring dimilikinya kewenangan yang amat lebar tadi. Pada sisi lain, disiplin, penegakan hukum, serta keteladanan pimpinan pada kedua institusi amat lemah.

Berbagai faktor psikologis tadi sering menjadi pemicu bentrokan di lapangan, masalah kecil seperti saling pandang atau senggolan saja bisa menimbulkan perkelahian antarkorps.

Kedua, masalah regulasi. TAP MPR No VI dan VII Tahun 2000 yang lahir di tengah euforia reformasi telah memisahkan secara ”mutlak-diametral” fungsi pertahanan-keamanan (hankam) mengakibatkan tidak terpadunya penanganan masalah itu. Fungsi keamanan mutlak diemban Polri, fungsi pertahanan jadi ranah TNI dengan penekanan hanya untuk menghadapi ancaman militer dari luar. Padahal, kenyataannya kedua fungsi bersifat overlapping, masalah keamanan dapat berkembang eskalatif, terkadang tak bisa diprediksi, sehingga secara cepat memasuki ranah pertahanan karena telah mengancam kedaulatan, keselamatan bangsa, dan keamanan negara.

Contohnya, peristiwa rasial di Amerika Serikat tahun 1981 dan yang terjadi belakangan ini potensial berkembang cepat ke banyak negara bagian sehingga sejak dini Garda Nasional dan militer sudah dilibatkan untuk mengatasinya. Kondisi seperti ini sering terjadi di Indonesia, khususnya setelah reformasi yang membuka kebebasan luas nyaris tanpa batas. Memang ada sistem perbantuan TNI kepada Polri sesuai Pasal 7 UU No 34/2004 tentang TNI, tetapi sulit direalisasikan karena tebalnya kendala psikologis-egosentrisme.

Ketiga, faktor sosial. Institusi TNI-Polri tidak hidup di ruangan hampa, tetapi sangat dipengaruhi perkembangan masyarakat, seperti meningkatnya konsumtivisme, transaksionalisme, anarkisme, serta tawuran yang sering terjadi di kalangan pelajar, mahasiswa, dan kelompok masyarakat. Ketika proses perekrutan, pendidikan, dan pembinaan satuan di kedua institusi tersebut kurang antisipatif dan tidak cukup kuat memfilternya, niscaya akan terinfiltrasi oleh budaya negatif masyarakat tadi.

Keempat, faktor teknis, terutama menyangkut kepemimpinan. Tuntutan kepemimpinan di tubuh TNI-Polri harus mampu berperan sebagai komandan sekaligus guru/pelatih, bapak/orangtua dan rekan sejawat. Efektivitas kepemimpinannya sangat dipengaruhi kemampuan memainkan peran-peran tersebut. Untuk itu, diperlukan kebersamaan, komunikasi, kepedulian, dan kepekaan tinggi terhadap kondisi bawahan serta keluarganya.

Pelajaran berharga dari kasus Batam, karena kurangnya kepekaan pimpinan kedua belah pihak di lapangan, perkelahian terjadi berulang kali. Seharusnya ada pemonitoran dan antisipasi intensif. Sebab, dengan ditembaknya empat anggota Yonif 134 oleh anggota Brimob, rasa dendamnya tidak mungkin terselesaikan hanya dengan mempertemukan mereka.

Batam juga sering jadi ajang berekreasi dan berbelanja barang mewah para pejabat dari Jakarta yang tak peka, pada saat bersamaan para prajurit di sana harus hidup dengan gaji kecil di tengah mahalnya barang keperluan sehari-hari. Masalah teknis lain, penindakan hukum yang tak konsisten dan tuntas, seperti dikatakan Menko Polhukham bahwa anggota Brimob yang terlibat belum juga ditindak dan ini diketahui oleh anggota Yonif 134.
Rekomendasi

Perlu segera dibuat kelompok kerja gabungan TNI-Polri yang serius dan melibatkan para sosiolog, psikolog, serta ahli terkait lain, dalam rangka membulatkan pencarian akar masalah serta merumuskan solusi yang bersifat komprehensif-permanen. Pada tahun 1997, pokja semacam itu pernah diadakan, tetapi dibubarkan di tengah jalan karena anggota Polri yang dikirim berganti setiap hari sehingga menyulitkan pembahasan.

Semoga harapan Presiden Joko Widodo serta masyarakat umumnya untuk melihat hubungan TNI-Polri yang harmonis, komplementer, dan sinergi akan segera terwujud.

Kiki Syahnakri
Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com