JAKARTA, KOMPAS.com - Korban dan keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014). Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu yang belum juga tuntas.
Desakan dari korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut timbul dari visi misi Jokowi-JK yang kemudian tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang ditunggu realisasinya adalah penyelesaian kasus-kasus HAM, melalui reformasi sistem dan penegakan hukum.
"Kalau memang benar mau menyelesaikan kasus HAM, Jokowi harus buktikan secara konkret. Dia harus bentuk pengadilan ad hoc untuk kasus HAM," ujar Sumarsih, orangtua dari korban tragedi Semanggi I, saat bertemu dengan Komnas HAM.
Para keluarga dan korban HAM berat masa lalu sepakat bahwa penyelesaian kasus HAM membutuhkan pembahasan secara komprehensif dan strategis. Dengan demikian akan mendorong penyelesaian yang konkret dan realistis.
Sumarsih mengatakan, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan keputusan presiden (keppres) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencegah penolakan penyelidikan kasus HAM oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, para korban juga meminta Jokowi melalui jajaran kabinet kementerian untuk mengungkapkan kebenaran, melakukan pencarian orang hilang dan penculikan, serta pemulihan korban dan keluarga korban.
"Kami berharap, hari HAM nanti jangan dijadikan sekedar perayaan saja. Dalam pertemuan dengan Jokowi nanti, Komnas HAM harus menyampaikan tuntutan kami, agar Jokowi dapat berikan bukti konkret," kata Sumarsih.
Sebagai informasi, bertepatan dengan hari HAM pada tanggal 10-11 Desember mendatang, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengadakan kegiatan Lokakarya Nasional. Rencananya, Jokowi dan Jusuf Kalla dijadwalkan akan hadir dalam kegiatan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.