Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Hidup Sederhana di Era Jokowi

Kompas.com - 02/12/2014, 06:00 WIB


Oleh: Robert Adhi KSP

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui berbagai kebijakannya mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil semua lapisan untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah. Mulai dari larangan terhadap direksi di perusahaan BUMN menggunakan kelas bisnis sampai larangan terhadap aparatur negara menggelar rapat di hotel-hotel.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberi contoh ketika mengunjungi acara wisuda putranya, Kaesang Pangarep, di Singapura, dia naik pesawat di kelas ekonomi pesawat komersial. Jokowi tidak menggunakan pesawat kepresidenan. Jokowi juga tidak menggunakan kelas bisnis dengan fasilitas berlimpah.

"Saya datang ke Singapura untuk urusan keluarga, bukan urusan kenegaraan. Jadi, saya tidak menggunakan fasilitas kenegaraan," kata Jokowi. Media-media asing langsung memberitakan hidup sederhana ala Jokowi itu. BBC, misalnya, menulis, Indonesian president flies economy to son’s graduation (BBC, 22 November 2014).

Ini bukan kali pertama Jokowi naik pesawat di kelas ekonomi. Berulang kali Jokowi ketika menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta memilih kelas ekonomi. Pemimpin, kata Jokowi, harus bersentuhan dengan rakyat.

Apa yang dilakukan Jokowi bukan pencitraan, melainkan sudah menjadi karakter Jokowi sejak dulu. Seorang pemimpin yang sederhana tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari

Butuh teladan

Rakyat butuh pemimpin yang memberikan contoh dan teladan. Selama bertahun-tahun, banyak pejabat pemerintah mempertunjukkan hidup glamor. Kini, Jokowi berupaya mengubahnya dengan melakukan revolusi mental. Dia memulainya dari diri sendiri.

Presiden Joko Widodo meminta para menterinya mewujudkan ”hidup sederhana” dalam setiap kebijakan. Menteri BUMN Rini M Soemarno, misalnya, menginstruksikan semua direksi dan pejabat perusahaan di bawah BUMN menggunakan penerbangan kelas ekonomi ketika melakukan perjalanan dinas. Ini merupakan upaya efisiensi anggaran dari pos perjalanan luar kota. Tujuannya agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

Kebijakan lain datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mewajibkan semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani, di antaranya singkong.

Yuddy meminta semua kementerian mengutamakan makanan dalam negeri. Dia yakin kebijakan ini akan membawa banyak manfaat bagi petani, juga kesehatan bagi mereka yang menikmati singkong.

Yuddy juga menegaskan pejabat pegawai negeri sipil tidak boleh bermewah-mewah dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan keluarga, harus mengedepankan nilai-nilai kepantasan dan tidak boleh mengundang orang dalam jumlah berlebihan.

Yuddy juga menegaskan, pemerintah melarang seluruh jajaran aparatur negara melakukan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di luar instansi pemerintahan. Seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan di instansi pemerintahan. Ini berarti mulai 1 Desember 2014 tak ada lagi PNS yang menggelar rapat-rapat di berbagai hotel. Yuddy menyebut sanksi tegas akan diberikan kepada PNS yang melanggar kebijakan tersebut.

Kebijakan larangan PNS menggelar rapat di hotel mengundang reaksi, terutama dari kalangan perhotelan. Rupanya selama ini tamu-tamu hotel berasal dari instansi pemerintah yang menggelar acara di sana. Bisa dibayangkan betapa sepinya hotel-hotel setelah larangan tersebut.

Namun, yang pasti pemerintahan Jokowi mampu berhemat triliunan rupiah dari larangan bepergian menggunakan kelas bisnis dan menggelar rapat di hotel sampai kewajiban menyajikan makanan tradisional hasil tani.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com