Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Tak Jadi Maju jika Munas Tak Sehat

Kompas.com - 01/12/2014, 18:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com
- Airlangga Hartarto mempertimbangkan mundur dari bursa calon  Ketua Umum DPP Partai Golkar yang akan bertarung pada Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali. Ia mengatakan, keputusan itu akan diambil jika sudah tak mampu menghadapi praktik-praktik tak sehat dalam penyelenggaraan Munas.

"Saya akan ikuti sampai titik tertentu. Berapa besar kita masih bisa menoleransi praktik yang tidak sehat," kata Airlangga, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).

Ia menyayangkan ketentuan rancangan tata tertib yang dinilainya tidak fair. Tatib itu adalah Pasal 22 ayat 4 yang substansinya mengharuskan Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (provinsi) dan tingkat II (kabupaten/kota) untuk memilih calon secara terbuka.

Lalu Pasal 25 yang mengatur bahwa setiap calon ketua umum harus mendapatkan surat dukungan secara tertulis dari minimal 30 persen DPD I dan II agar dapat maju menjadi calon ketua umum. Peraturan tersebt dikhawatirkan membuat DPD, khususnya tingkat II terintimidasi.

"Saya tahu rancangan tatib mengarah kepada aklamasi. Oleh karena itu, setelah tadi diketok saya bicara dengan Pak Ical mohon ruang demokrasi dibuka. Karena memang ruang demokrasi ini tidak wajar," ujar Airlangga.

"Pembahasan tatib ini diabaikan, langsung diketok. Sama sekali enggak dibahas tapi langsung di ketok," katanya.

Sebelumnya, calon ketua umum lain, MS Hidayat, sudah menyatakan mundur dan menyatakan tak akan ikut dalam pemilihan. Hidayat mengalihkan dukungan yang dimilikinya kepada Aburizal. Jika Airlangga mundur, maka Aburizal tidak akan menghadapi pesaing. Calon ketua umum lainnya seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainudin Amali, Agus Gumiwang dan Yorrys Raweyai sudah memutuskan membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar. Mereka akan menggelar Munas tandingan pada Januari 2015 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com