JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, mendukung penggunaan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pria yang dikenal dengan nama Eko "Patrio" itu ikut menandatangani draf interpelasi atas inisiatif pribadi.
"Wajar, itu kan hak kita dalam meminta keterangan. Presiden juga enggak mesti datang, bisa diwakili menterinya karena ini bukan soal pemakzulan," kata Eko di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Eko menuturkan, pemerintah harus menjelaskan alasan menaikkan harga BBM di tengah turunnya harga minyak mentah dunia. Menurut dia, seharusnya ada cara lain yang digunakan pemerintah untuk mempertahankan subsidi BBM.
DPR juga meminta pemerintah menjelaskan detail ke mana subsidi BBM itu dialihkan. Ia khawatir pengalihan subsidi BBM itu tidak tepat sasaran tanpa adanya pengawasan dari DPR.
Eko mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM setelah kunjungannya dari luar negeri dan sebelum program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar berjalan optimal. Ia berharap penggunaan hak interpelasi ini tidak dijadikan polemik karena tujuannya baik menjaga fungsi pengawasan lembaga legislatif.
"Ini keputusan individu. Baru pulang dari luar negeri saja Pak Jokowi sudah naikkan harga BBM, gimana kalau pulang dari luar angkasa?" selorohnya.
Penggalangan dukungan penggunaan hak interpelasi sudah mulai bergulir di DPR. Sedikitnya ada 200 anggota DPR yang mendukung penggunaan hak tersebut untuk meminta penjelasan dari Presiden Jokowi terkait alasan menaikkan harga BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.