JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Robby Arya Brata menilai, Komisi III melecehkan kerja tim Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK bentukan Presiden jika meminta proses seleksi diulang. Menurut dia, seleksi yang dilakukan pansel sudah ketat dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Bila Komisi III menolak usulan Capim KPK dari Presiden atau meminta seleksi ulang itu sama artinya melecehkan lembaga kepresidenan, tidak menghargai kerja keras dan integritas Pansel, dan melanggar atau tidak menghormati UU KPK yang dibuat oleh mereka sendiri," ujar Roby melalui siaran pers, Selasa (25/11/2014).
Jika para anggota DPR sepakat untuk mengulang tahapan seleksi, Robby Arya mengaku akan mundur dari seleksi tersebut.
"Saya hanya akan mengikuti seleksi capim KPK, itupun kalau diminta oleh berbagai pihak, bila DPR sudah benar-benar berintegritas dan memiliki political will yang kuat untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran karena korupsi," kata dia.
Lagi pula, Robby Arya mengaku tidak terlalu berambisi untuk menjadi pimpinan KPK. Ia mengatakan, keterlibatannya dalam seleksi capim KPK untuk menyalurkan visinya, yaitu menyelamatkan bangsa dari keterpurukan akibat korupsi.
"Saya tidak begitu berambisi untuk menjadi Pimpinan KPK, karenanya tidak menjadi masalah bila tidak terpilih," ujarnya.
Robby Arya menambahkan, saat ini ia masih menunggu itikad baik DPR untuk melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan. Selain Robby, calon lain yang dikirimkan pemerintah kepada DPR, yakni calon petahana Busyro Muqoddas.
Meski konflik DPR belum sepenuhnya selesai, Robby meyakini dua kubu di parlemen, yaitu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat akan segera melanjutkan seleksi.
"Saya yakin dan berprasangka baik Anggota Komisi III, KMP dan KIH, akan segera bersatu dan memilih salah satu dari dua Capim KPK yg diajukan oleh Pansel KPK sebelum masa reses DPR," kata Roby.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyampaikan bisa saja DPR mengembalikan dua calon pimpinan KPK jika mayoritas fraksi menolak keduanya. Nama Robby dan Busyro diserahkan ke DPR di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (baca: Ketua Komisi III: Seleksi Calon Pimpinan KPK Bisa Saja Diulang)
"Kalau dua calon ini secara fraksi dalam pandangannya diputuskan untuk dikembalikan, otomatis harus diulang," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.