Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP Dihentikan Sementara, Fadli Zon Duga Pemerintah Ingin Cari Proyek Baru

Kompas.com - 25/11/2014, 14:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki alasan yang kuat untuk menghentikan sementara proses pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Ia menduga, penghentian tersebut lantaran pemerintah ingin mencari proyek baru terkait e-KTP.

"Tidak ada alasan menghentikan proses pencetakan e-KTP. Jangan-jangan, ini untuk mencari proyek baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Hal itu disampaikan Fadli setelah melakukan pengecekan server data e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan.

Pengecekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa server data e-KTP tidak berada di Indonesia. Atas dasar itu, Tjahjo menghentikan untuk sementara penerbitan e-KTP. (Baca: Mendagri Hentikan E-KTP karena Server Cip Ada di Negara Lain)

Menurut Fadli, Mendagri tidak perlu menghentikan proses perekaman dan pencetakan e-KTP. Pasalnya, e-KTP merupakan single identity card yang harus dimiliki masyarakat.

"Hanya saja, yang perlu diperbaiki adalah masalah distribusi, pencetakan di daerah, dan transfer dananya," katanya.

Sebelumnya, selain khawatir karena server untuk cip di e-KTP berada di negara lain, Tjahjo juga mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius sehingga menghentikan pembuatan e-KTP.

Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab. Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-atik sistem tersebut.

Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto yang bersangkutan menunjukkan laki-laki.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com