"Kami lihat tidak ada alasan untuk dihentikan. Tidak boleh ada data yang dihentikan," ujar Fadli seusai melakukan pengecekan server data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Pengecekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Tjahjo bahwaserver data e-KTP tidak berada di Indonesia. Atas dasar itu, Tjahjo menghentikan untuk sementara penerbitan e-KTP. (Baca: Mendagri Hentikan E-KTP karena Server Cip Ada di Negara Lain)
Menurut Fadli, semua perekaman data kependudukan tidak bisa dihentikan karena setiap saat berubah lantaran adanya kelahiran hingga kematian. Jika Tjahjo beralasan penghentian hanya terkait pencetakannya, Fadli mengaku tak mengerti alasannya.
Pasalnya, saat ini sudah 172 juta data warga yang direkam. Sebanyak 145 juta di antaranya sudah diterbitkan dan dikirim langsung kepada warga. (Baca: Melihat Pusat Data Server E-KTP di Jakarta...)
"Itu kan tinggal dicetak saja. E-KTP ini harus terus ada karena merupakan single identity yang diperlukan setiap warga. Selama republik ini masih ada, e-KTP sudah seharusnya masih ada," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Di dalam kunjungannya ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Fadli juga meyakini bahwa data yang dihimpun oleh kementerian telah akurat sesuai dengan data perekaman di tingkat kelurahan.
Untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan ini, Fadli meminta agar koordinasi ditingkatkan lagi antara kementerian serta Lembaga Sandi Negara dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta para pakar.
"Tidak perlu pakai dari luar negeri. Pakar-pakar kita juga sudah banyak yang ahli," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.