Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III: Seleksi Calon Pimpinan KPK Bisa Saja Diulang

Kompas.com - 24/11/2014, 17:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah telah menyerahkan dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk diseleksi. Namun, kedua calon tersebut bisa dikembalikan ke pemerintah jika sebagian besar fraksi di DPR menolak.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin seusai rapat terbatas dengan Pansel Pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).

"Kalau dua calon ini secara fraksi dalam pandangannya diputuskan untuk dikembalikan, otomatis harus diulang," kata Aziz.

Dua calon pimpinan KPK itu hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel). Nama Busyro dan Roby diserahkan ke DPR saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Seleksi dilakukan lantaran masa jabatan Busyro akan habis pada 10 Desember mendatang.

"Dari Pansel ini sudah menyampaikan dokumen dan pandangannya, dan kita rencananya akan lakukan RDPU terakhir dan pleno. Di pleno itu, fraksi akan sampaikan pandangan terakhir," ujar Aziz.

Sementara itu, Juru Bicara Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, pemilihan ulang calon pimpinan KPK tidak dapat dilakukan. Pasalnya, di dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tidak diatur mekanisme pemilihan ulang tersebut.

"Undang-undangnya enggak ada. Pilih ulang dari awal lagi enggak bisa. Apa legitimasinya untuk mengulang? Kita bisa berdebat, mana pasalnya yang bilang itu boleh ditolak (DPR) dan mengulang Pansel?" ujanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com