Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Presiden, Para Gubernur Curhat soal Pengusutan Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/11/2014, 12:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bertemu dengan Presiden Joko Widowo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).

Di hadapan Jokowi, para gubernur mengeluhkan pemeriksaan kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.

"Ada hal yang selama ini cukup mengganjal dalam setiap pertemuan adalah, kita sama-sama sepakat dalam pemberantasan korupsi. Kami harap tidak ada lagi ruang dan celah korupsi di dalam lingkungan pemerintahan. Tapi, kami berharap semua prosedur dan aturan yang selama ini menjadi bagian dari lingkup yang berkaitan dengan penanganan pemerintahan ditegakkan sesuai dengan aturannya," kata Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo di hadapan Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Hadir dalam pertemuan ini para gubernur dari 34 provinsi, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kepada Jokowi, Yasin Limpo menyampaikan bahwa para gubernur berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Yasin, proses hukum yang terjadi selama ini seolah menerobos prosedur pemeriksaan kepala daerah.

"Artinya, kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului semua rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, dirjen, inspektorat, ini diatur dalam undang-undang, Bapak Presiden," ujar Yasin.

Menurut dia, para kepala daerah merasa seolah-olah digilir untuk mencicipi proses hukum terkait kasus korupsi. Dengan demikian, kata Yasin, para gubernur merasa kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan.

"Kalau kami korupsi, penjarakan kami, tetapi kalau tidak, kami butuh kekuatan untuk melindungi kami," sambung Yasin.

Gubernur Sulawesi Selatan ini juga menyesalkan ekspose media terhadap para kepala daerah yang namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait dengan pemanggilan kepala daerah untuk diperiksa, Yasin menilai sebaiknya pemanggilan oleh penegak hukum dilakukan melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

"Pemanggilan aparat eksternal harus melalui APIP, aparat pengawasan internal. Kalau belum ada, kecuali tanggapan, ini membuat delegitimasi pemerintah, saling menjatuhkan," ucap dia.

Yasin meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengatur lebih lanjut masalah tersebut. Menurut dia, masalah seperti ini membuat para kepala daerah sulit mengambil sikap.

"Kami minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengaturan-pengaturan ini dilakukan. Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami, kalau itu kami lakukan. Tapi, kalau tidak, diskresi kepala daerah adalah bagian kewenangan, sulit kami mengambil sikap, itu yang terjadi selama ini," sambung dia.

Di samping itu, Yasin berharap komunikasi antara menteri dan gubernur terus dilakukan. Ia meminta menteri berkoordinasi dengan gubernur terlebih dahulu sebelum turun ke kabupaten.

"Kami terima kasih semua menteri turun ke bawah, tapi kami berharap sebelum ke kabupaten, kami disampaikan agar kami bisa mengatur lebih baik. Kami takut ketinggalan kereta," tutur dia.

Sebelumnya, Yasin pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan atas permintaan pihak tersangka kasus dugaan suap Buol, Bupati Buol, Amran Batalipu.

Namun, Yasin menolak panggilan tersebut. Sebagai saksi meringankan yang diajukan tersangka, ia berhak untuk menolak atau memenuhi panggilan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com