JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku penusukan terhadap anggota Kompi A Brimob Polda Sumatera Utara Brigadir Polisi Beni Sihombing (32) di Binjai, Sumatera Utara, Kamis (20/11/2014) malam, terungkap. Pelaku adalah anggota Brigif 7 Rimba Raya bernama Sersan Dua A.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, pelaku dan korban memiliki persoalan pribadi sejak lama. Fuad enggan menyebutkan lebih rinci mengenai persoalan tersebut. Sebelum kejadian semalam, keduanya terlibat cekcok sekitar satu bulan silam.
"Kamis kemarin, keduanya bertemu lagi di lapo tuak. Entah bagaimana mulanya, mereka berdua berkelahi," ujar Fuad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/11/2014) siang.
Fuad menyebut bahwa perkelahian tersebut tidak imbang karena pelaku berpostur tubuh kecil, sementara korban berbadan tinggi dan besar. Merasa terpojok, A mengambil badik di warung, kemudian menusukkan satu kali ke dada Beni.
Menurut Fuad, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, badik yang menancap tepat di jantung mengakibatkan korban mengeluarkan banyak darah. Korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis malam.
"Usai membunuh itu, A tidak melarikan diri. Dia menyerahkan diri ke POM TNI AD," ujar Fuad.
Fuad memastikan bahwa A pasti terkena sanksi hukum karena tindakannya menghilangkan nyawa orang lain. Namun, personel TNI hendak mengorek keterangan dari A soal kronologi dan motif tindakan pembunuhan tersebut.
"Karena bisa saja saat itu, pelaku kalau tidak membunuh, dia yang dibunuh, makanya kita (POM) periksa dulu detailnya. Biarkan sidang yang memutuskan hukuman," ujar dia.
Fuad menegaskan bahwa pertikaian antara pelaku dan korban merupakan persoalan pribadi. Dia yakin insiden tersebut tidak merembet ke pertikaian antarkesatuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.