JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah DPR bersatu kembali, seluruh anggota Dewan memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan kepercayaan publik. Mereka dituntut bekerja semaksimal mungkin.
"Mereka (DPR), harus bayar perpecahan itu dengan kinerja. Mereka harus berusaha mengembalikan kepercayaan publik," ujar Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2014).
Sebastian mengatakan, tidak ada yang bisa memastikan kesepakatan damai Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bisa menghasilkan kinerja yang optimal. Bahkan, menurut dia, bukan tidak mungkin akan kembali terjadi perpecahan ketika muncul perbedaan kepentingan nantinya.
Setidaknya, setelah dilakukan kesepakatan damai, sejumlah tugas-tugas telah menanti para anggota Dewan. Program legislasi nasional (Prolegnas), menurut Sebastian, perlu untuk segera ditentukan oleh DPR, DPD, dan pemerintah.
DPR juga perlu melakukan pembahasan kebijakan pemerintah, pembahasan undang-undang, dan melakukan fungsi pengawasan.
"DPR harus bekerja maksimal, terutama membahas kebijakan pemerintah soal kepentingan rakyat," kata Sebastian.
Terkait salah satu perjanjian damai, yakni merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengenai DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menurut Sebastian, sebaiknya segera dituntaskan. Ia mengatakan, jika pembahasan revisi UU MD3 cepat diselesaikan, maka hal tersebut akan semakin mewujudkan perdamaian dua koalisi. (baca: Ini Lima Poin Kesepakatan Damai KMP dan KIH di DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.