JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto memberi kesempatan bagi tiga fraksi yang belum menyetorkan semua nama untuk mengisi alat kelengkapan Dewan (AKD) hingga minggu depan. Tiga fraksi itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketiganya baru menyerahkan nama untuk Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Adapun sisanya baru akan diserahkan setelah revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Kita tadi sudah sepakat, fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama (diminta menyerahkan) paling lambat minggu depan," kata Setya saat memimpin sidang paripurna penetapan anggota AKD, Selasa (18/11/2014).
Hal tersebut disampaikan Setya untuk menjawab berbagai protes dan interupsi yang diajukan anggota DPR dari fraksi di Koalisi Merah Putih. Mereka menilai, PDI-P, PKB, dan Hanura seharusnya sudah menyerahkan nama sesuai kesepakatan. Terlebih lagi, dua fraksi lainnya di Koalisi Indonesia Hebat, yakni dari Partai Nasdem dan PPP, sudah menyerahkan nama untuk mengisi 16 AKD yang ada.
"Nanti bisa disampaikan secara tertulis, dan dianggap sudah ditetapkan dalam rapat paripurna sehingga kita anggap sudah sah dan tidak perlu ada rapat paripurna lagi," ujar Setya.
Sebelumnya, KMP-KIH sepakat berdamai setelah ada perjanjian untuk merevisi UU MD3. Revisi pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH. Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua di setiap AKD, sedangkan 5 kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih oleh KMP.
Revisi kedua terhadap UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat bahwa hak-hak tersebut cukup melekat pada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi. Revisi UU MD3 ini ditargetkan akan selesai sebelum masa reses pada 5 Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.