Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Setelah Berdamai "Dihujani" Interupsi kepada KIH

Kompas.com - 18/11/2014, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) baru saja berdamai, sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014) sore, langsung "dihujani" interupsi. Penyebabnya adalah sikap sebagian fraksi KIH yang enggan menyerahkan semua nama anggota untuk ditetapkan dalam alat kelengkapan Dewan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura hanya menyerahkan nama anggota fraksinya untuk ditempatkan dalam dua alat kelengkapan Dewan, yakni Badan Legislatif (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Tiga fraksi tersebut belum menyerahkan nama calon di komisi dan masih menunggu sampai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi.

Adapun fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan menyerahkan nama anggota fraksi untuk mengisi semua alat kelengkapan Dewan yang ada di 11 komisi, 4 badan, dan 1 mahkamah. Dua pihak di PPP yang sempat berkonflik sepakat untuk menyusun nama anggotanya bersama-sama.

Tak diserahkannya semua nama anggota itu mengundang protes dan interupsi dari para anggota Dewan lainnya. Beberapa anggota dari KMP meminta pimpinan sidang Setya Novanto untuk membacakan kembali kesepakatan damai yang sudah ditandatangani oleh KMP dan KIH.

"Coba dibacakan lagi Ketua, perjanjian yang sudah kita tanda tangani kemarin," ujar salah satu anggota.

"Tiga fraksi ini seakan-akan masih ragu dan merasa curiga dengan kita. Padahal, kita sudah menandatangani kesepakatan. Dua fraksi teman-temannya juga sudah menyerahkan nama anggotanya. Jadi, kapan fraksi-fraksi ini akan menyerahkan nama anggotanya?" timpal anggota DPR lainnya.

Sebelumnya, KMP-KIH sepakat berdamai setelah ada perjanjian untuk merevisi beberapa hal. Revisi pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan Dewan untuk mengakomodasi 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.

Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua di setiap AKD dan lima kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih KMP. Kedua, akan direvisi juga UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi.

Kedua pihak sepakat hak-hak tersebut cukup melekat kepada anggota Dewan, bukan di tingkat komisi. Revisi UU MD3 ini ditargetkan akan selesai sebelum masa reses pada 5 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com