JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sepakat berdamai, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat akan kembali menggelar sidang paripurna bersama sebagai DPR RI yang satu, pada Selasa (18/11/2014) besok. Sebelumnya, kedua pihak sempat mengadakan sidang paripurnanya masing-masing karena KIH membentuk DPR tandingan.
"Besok itu sidang paripurna, disitu ada pengesahan anggota fraksi KIH yang akan ditugaskan di AKD (alat kelengkapan dewan), besok disahkan, dan setelah itu di baleg akan dibentuk, lalu dibuat tim khusus untuk menangani masalah revisi UU MD3," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai penandatanganan kesepakatan damai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dalam kesempatan itu, juru lobi kedua koalisi, yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH) serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) menandatangani 5 butir perjanjian damai. Penandatanganan juga dilakukan oleh sepuluh ketua fraksi yang ada di DPR. Idrus berharap KIH segera menyerahkan nama anggotanya untuk ditempatkan di AKD yang sudah terbentuk.
Menurut dia, kerja AKD akan sulit berjalan jika KIH baru mau menyerahkan nama anggotanya setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3 rampung direvisi.
"Mestinya bagaimana? Kalau tidak disahkan kan susah juga. Ini kan kesadaran bersama, serahkan saja enggak ada masalah," ujar Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih ini.
Untuk mencapai kesepakatan ini, akan ada dua hal yang direvisi dalam UU MD3. Pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan dewan untuk mengakomodir 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.
Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua dan 5 kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih KMP. Selain itu, akan direvisi juga UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat hak-hak tersebut cukup melekat kepada anggota dewan, bukan di tingkat komisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.