Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Damai, KMP-KIH Akan Kembali Sidang Paripurna Bersama

Kompas.com - 17/11/2014, 17:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sepakat berdamai, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat akan kembali menggelar sidang paripurna bersama sebagai DPR RI yang satu, pada Selasa (18/11/2014) besok. Sebelumnya, kedua pihak sempat mengadakan sidang paripurnanya masing-masing karena KIH membentuk DPR tandingan.

"Besok itu sidang paripurna, disitu ada pengesahan anggota fraksi KIH yang akan ditugaskan di AKD (alat kelengkapan dewan), besok disahkan, dan setelah itu di baleg akan dibentuk, lalu dibuat tim khusus untuk menangani masalah revisi UU MD3," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai penandatanganan kesepakatan damai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Dalam kesempatan itu, juru lobi kedua koalisi, yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH) serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) menandatangani 5 butir perjanjian damai. Penandatanganan juga dilakukan oleh sepuluh ketua fraksi yang ada di DPR. Idrus berharap KIH segera menyerahkan nama anggotanya untuk ditempatkan di AKD yang sudah terbentuk.

Menurut dia, kerja AKD akan sulit berjalan jika KIH baru mau menyerahkan nama anggotanya setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3 rampung direvisi.

"Mestinya bagaimana? Kalau tidak disahkan kan susah juga. Ini kan kesadaran bersama, serahkan saja enggak ada masalah," ujar Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih ini.

Untuk mencapai kesepakatan ini, akan ada dua hal yang direvisi dalam UU MD3. Pertama adalah mengenai penambahan wakil ketua komisi di setiap alat kelengkapan dewan untuk mengakomodir 21 kursi pimpinan AKD yang diminta oleh KIH.

Sebanyak 16 kursi akan diambil dari penambahan wakil ketua dan 5 kursi lainnya diambil dari yang sudah disapu bersih KMP. Selain itu, akan direvisi juga UU yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Kedua pihak sepakat hak-hak tersebut cukup melekat kepada anggota dewan, bukan di tingkat komisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com