JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat menegaskan, pihaknya tak menginginkan kursi pimpinan pada alat kelengkapan Dewan (AKD).
"Nasdem tidak berada di situ. Nasdem tidak mau terhadap pimpinan itu," kata Victor seusai penandatanganan perjanjian damai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Senin (17/11/2014).
Meski tak menginginkan kursi pimpinan, ia menegaskan, Nasdem tetap mendukung perdamaian yang dibangun oleh Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR. Menurut dia, Nasdem sejak awal memang tak pernah mengincar jatah kursi pimpinan tersebut.
"Nasdem hanya serius pada penguatan sistem presidensial, bukan kursi (pimpinan)," katanya.
Berdasarkan kesepakatan kedua pihak, fraksi kubu KIH akan mendapat 21 kursi pimpinan AKD. DPR akan terlebih dulu merevisi UU No 17 Tahun 2014 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menambah satu kursi pimpinan dalam 16 AKD.
Sebanyak kursi 16 pimpinan tersebut ditambah lima kursi pimpinan AKD lainnya yang belum terisi akan diberikan kepada KIH. (Baca: Ini Salinan Lengkap Lima Kesepakatan Damai KMP-KIH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.