Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIH-KMP Sudah Berdamai, Nasdem Segera Serahkan Nama Anggota untuk Mengisi AKD

Kompas.com - 17/11/2014, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Nasdem akan segera menyerahkan nama-nama anggota fraksinya yang akan mengisi alat kelengkapan Dewan. Penyerahan nama anggota-anggota yang akan mengisi AKD ini dilakukan setelah adanya penandatanganan perjanjian damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), pada hari ini, Senin (17/11/2014).

Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat mengatakan, fraksinya menerima dan tak mempersoalkan klausul perjanjian damai yang dibuat KIH dengan KMP.  

"Ya secepatnya. Ngapain kita saling curiga lagi. Mau besok, (atau) sore ini, anytime," kata Victor di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2014), saat ditanya kapan Nasdem akan menyerahkan nama-nama anggota fraksinya untuk mengisi AKD.

DPR akan menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjuti perjanjian damai antara KIH dan KMP pada Selasa (18/11/2014) besok. 

"(Sidang) paripurna untuk penyerahan ya kita serahkan saja, enggak masalah lagi. Sudah ada damai kan harus diserahkan nama-nama untuk bisa bekerja," kata Victor.

Namun, Victor tak menyebutkan kapan nama-nama itu akan diserahkan.

Sementara itu, terkait komitmen pemenuhan kesepakatan, Victor mengatakan, masyarakat yang akan menilai jika ada pihak yang mengingkari.

"Ya, kalau mau begitu kita nipu rakyat dong. Seorang politisi boleh salah, tapi enggak boleh nipu. Bahaya itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ada lima poin yang menjadi butir kesepakatan antara KIH dan KMP. Berikut lima poin kesepakatan tersebut:

1. Beberapa ayat dalam Pasal 74 dan 98 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mengenai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat akan diubah.

2. Koalisi Indonesia Hebat akan mendapatkan 21 pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD). Sebanyak 16 AKD diambil dari penambahan satu wakil ketua di setiap AKD dengan merevisi UU MD3, sedangkan lima AKD lainnya akan diambil dari yang sudah ada.

3. Revisi UU MD3 ini harus diselesaikan sebelum 5 Desember 2014 atau sebelum masa reses.

4. Dengan selesainya konflik ini, tidak ada lagi istilah KMP dan KIH. Hanya ada satu DPR untuk Indonesia.

5. Dengan selesainya konflik ini, DPR langsung bekerja menjalankan tugasnya yang selama ini tertunda.

Baca juga:
Ini Lima Poin Kesepakatan KIH dan KMP di DPR
Ini Salinan Lengkap Lima Kesepakatan Damai KIH-KMP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com