Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Era Birokrasi Priyayi Berakhir

Kompas.com - 16/11/2014, 17:32 WIB

Kemudian, kata dia, jika layanan pengaduan sudah disediakan, maka yang lebih penting adalah menindaklanjuti dengan cepat setiap pengaduan yang masuk.

Pelayanan Prima

Kemenpan-RB juga mendorong seluruh aparatur pemerintah memberikan pelayanan prima kepada publik karena pada akhirnya akan melahirkan masyarakat yang sejahtera. Pelayanan prima, kata Mirawati, artinya cepat, mudah, dan memiliki prosedur yang jelas sehingga masyarakat menjadi puas dalam menyelesaikan urusannya.

Menurut Mirawati, langkah pertama yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan prima adalah adanya standar operasional prosedur yang jelas. Kalau tidak ada standar operasional prosedur yang jelas, lanjut dia, maka selain aparatur pemerintah yang memberikan pelayanan akan kewalahan, masyarakat juga bingung dalam menyelesaikan urusannya.

"Jadi setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus memiliki mekanisme dan aturan yang jelas baik dari segi tahap maupun persyaratan," kata dia.

Ia mengatakan, mekanisme dan aturan tersebut harus tertera dengan jelas dan mudah diketahui oleh masyarakat yang hendak menyelesaikan urusan. Jika ada waktu yang dibutuhkan dalam mengeluarkan suatu izin, maka harus pasti dan jelas berapa lama dan tidak boleh terlalu lama.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah waktu pelayanan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika memang diperlukan saat hari libur pun harus tetap melayani.

Sementara Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh mendorong instansi pemerintah menerapkan zona integritas sebagai upaya menciptakan birokrasi yang transparan serta pelayanan publik yang efektif.

"Zona integritas merupakan konsep pelayanan yang transparan dan efektif dengan menggunakan sistem yang modern dan terukur," kata dia.

Menurut Muhammad Yusuf, zona integritas merupakan wilayah bebas dari korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 216 instansi yang menerapkan zona integritas dan bagi lembaga lain dapat belajar kepada yang telah menerapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com