Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Era Birokrasi Priyayi Berakhir

Kompas.com - 16/11/2014, 17:32 WIB

Birokrat melayani

Menjawab keluhan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, sudah saatnya era birokrasi priyayi atau lebih suka dilayani ketimbang melayani berakhir.

"Sudah saatnya birokrasi pemerintahan mengedepankan prinsip merakyat dan melayani dimana para birokrat bukan minta dilayani tapi harus melayani, bukan dihormati tapi menghormati," katanya.

Menurut politisi Partai Hanura itu, saat ini merupakan era baru dimana para birokrat harus dituntut menjemput bola dan rajin turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

"Sudah saatnya model-model kepemimpinan yang merakyat, merespons cepat persoalan serta memangkas rantai birokrasi yang panjang diberlakukan," kata Yuddy.

Yuddy mengakui masih banyak mendapat laporan birokrasi saat ini kurang melayani, tidak ramah, berbelit-belit sehingga menyebabkan iklim investasi tidak kondusif. Oleh sebab itu, era revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo merupakan momentum untuk melakukan reformasi birokrasi.

Ia mengatakan, rumitnya birokrasi menyebabkan pandangan yang tidak baik di masyarakat kepada pemerintah. Ke depan sedapat mungkin tidak ada lagi keluhan masyarakat dan kepada pegawai dituntut agar dapat bekerja dan melayani dengan baik.

Yuddy mengatakan, salah satu amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya adalah mempercepat reformasi birokrasi di Tanah Air.

Laporkan

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Mirawati Sudjono mengajak masyarakat untuk melaporkan pelayanan publik bermasalah yang dilakukan instansi pemerintah sebagai upaya perbaikan.

"Kadang masyarakat terlalu pemaaf ketika menerima pelayanan publik yang jelek tidak mau melaporkan. Padahal itu perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan," kata dia.

Menurut Mirawati, kecenderungan yang terjadi masyarakat tidak mengadu ketika memperoleh layanan publik yang tidak memuaskan disebabkan tidak ada akses hendak melapor kemana. Akhirnya dibiarkan saja.

"Untuk mengantisipasi tidak adanya sarana pengaduan, Kemenpan-RB telah mengeluarkan Peraturan Menpan-RB no 24 tahun 2014 yang mewajibkan instansi pemerintah harus menyediakan layanan pengaduan," katanya.

Ia mengatakan, jika pelayanan publik tidak baik jangan dibiarkan saja dan harus terus diperbaiki dimana salah satu sarananya adalah layanan pengaduan. Bukan berarti ketika pengaduan banyak pertanda layanan yang diberikan tidak baik.

Ia mengingatkan, penyelenggara layanan publik jangan merasa benar sendiri dan tidak mau menerima masukan karena yang mengukur kualitas pelayanan adalah masyarakat yang dilayani.

Halaman:
Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com