Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Era Birokrasi Priyayi Berakhir

Kompas.com - 16/11/2014, 17:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dalam dua pekan terakhir Arbi terpaksa bolak-balik ke kantor catatan sipil untuk mengurus kartu keluarga sebagai salah satu kelengkapan membuat paspor.

Pada awalnya, ia telah memiliki kartu keluarga berwarna putih. Namun, petugas kantor Imigrasi menolak karena kartu keluarga yang menjadi syarat kelengkapan harus berwarna biru dan memiliki lambang burung garuda.

Saat di kantor catatan sipil, pegawai setempat mengatakan, untuk pembuatan kartu keluarga harus mengisi formulir F1 yang disediakan di kantor camat.

Ia bergegas menuju kantor camat meminta formulir F1 dan langsung mengisi data-data yang diminta. Usai mengisi formulir F1, Arbi menyerahkan kepada petugas kantor camat untuk ditandatangan oleh camat. Namun, menurut petugas tidak perlu dan langsung ke kantor catatan sipil.

Setiba di kantor catatan sipil, ia menyerahkan formulir F1 yang diperoleh dari kantor camat. Tiba-tiba petugas bertanya mengapa formulir F1 tidak ditandatangan camat.

Spontan Arbi menjelaskan apa yang terjadi di kantor camat. Mendengar keterangan Arbi petugas membantah dan mengatakan formuir F1 harus ditandatangan camat.

Ia merasa kesal "dioper" ke sana ke mari akibat tidak jelasnya prosedur. Namun, Arbi tak bisa berbuat banyak karena dalam posisi membutuhkan sehingga terpaksa menuruti semua syarat itu.

Lebih mengejutkan ternyata untuk membuat kartu keluarga butuh waktu lima hari, sementara ia butuh cepat untuk paspor.

"Heran mengapa lama sekali, tinggal memasukan data yang sudah diisi dicetak kemudian tanda tangan camat, mengapa harus lima hari, kalau dikerjakan sekarang 15 menit juga selesai" keluhnya seperti dikutip Antara.

Sementara Riri, warga lainnya juga kesulitan mengambil gaji dari kantor menggunakan ATM karena masa berlaku kartu telah habis. Untuk memperpanjang ATM petugas bank minta foto copy kartu tanda penduduk dan ternyata masa berlaku KTP-nya habis.

Ia mendatangi kantor lurah untuk membuat KTP baru dan petugas mengatakan baru selesai satu bulan karena blangko sedang kosong.

Riri merasa heran mengapa untuk mengurus KTP saja harus memakan waktu satu bulan. Setelah mengisi data dan syarat yang dibutuhkan bulan berikutnya, ia segera ke kantor lurah untuk mengambil KTP.

Ternyata KTP belum selesai dan petugas mengatakan blangko belum tersedia dan tidak dapat memberikan kepastikan kapan KTP akan selesai.

Dua pengalaman tersebut memperpanjang rentetan panjang fenomena ketika masyarakat hendak berurusan dengan birokrasi yang panjang, rumit berbeli-belit dan butuh waktu lama.

Hal ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, tetapi juga menyebabkan ekonomi biaya tinggi karena untuk mengurus surat-surat butuh proses dan prosedur yang panjang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com