Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung: Tak Ada Lagi DPR Tandingan!

Kompas.com - 15/11/2014, 18:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, Sabtu (15/11/2014) petang mencapai kesepakatan soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Selama ini UU tersebut dituding sebagai akar perpecahan di DPR, mulai dari polemik dalam pengusulan paket pimpinan DPR hingga munculnya DPR tandingan dari Koalisi Indonesia Hebat.

"(Sekarang) tidak ada lagi DPR tandingan. Hanya ada satu DPR. Tidak ada lagi Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat!" tegas politisi PDI-P Pramono Anung Wibowo, usai pertemuan dengan Koalisi Merah Putih di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, di kawasan Golf Mansion, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).

Pramono pun menyatakan DPR tandingan yang beberapa waktu lalu dibentuk Koalisi Indonesia Hebat--dimotori PDI-P--otomoatis bubar. Dia mengatakan kesepakatan ini akan disosialisasikan dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR pada Senin (17/11/2014). Pramono berharap pula, DPR sudah dapat efektif pada Selasa (18/11/2014).

Hatta Rajasa menyambut baik bubarnya DPR tandingan sebagaimana disebutkan Pramono. Namun, dia berharap fraksi-fraksi di DPR dari partai-partai dalam Koalisi Merah Putih maupun Koalisi Indonesia Hebat tetap bisa bekerja dengan kritis setelah ini tetapi tak menjadikan perbedaan pendapat sebagai penghalang. "KMP dan KIH biarkan tetap ada, itu bagus. Tapi dualisme di DPR sudah tidak ada lagi," ujar dia.

Kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat ini terjadi setelah penghapusan sebagian Pasal 74 dan Pasal 98 UU MD3 yang terkait dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat sebagaimana permintaan Koalisi Indonesia Hebat.

Hatta menyatakan sebelumnya, pasal yang dihapus adalah yang bersifat pengulangan dari Pasal 79 dan penjabarannya di Pasal 194 sampai 227 UU yang sama. Tak semua permintaan Koalisi Indonesia Hebat, juga dipenuhi dalam kesepakatan ini. Pasal 98 ayat 6 UU MD3 tetap dipertahankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com