Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Kritik Pernyataan Mendagri soal Pelunasan Utang Rp 1.000 Triliun

Kompas.com - 15/11/2014, 17:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentang target pemerintah melunasi Rp 1.000 triliun utang luar negeri dalam lima tahun, menuai kritik. Tjahjo dinilai tak punya kompetensi bicara soal utang luar negeri sekaligus tak mengerti soal konsep utang tersebut.

"Persoalan membayar utang adalah wialayah bidang tugas Menteri Keuangan," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, di Jakarta, Sabtu (15/11/2014). Dia pun menyayangkan penyederhanaan persoalan terkait utang tersebut dalam penyampaian Tjahjo.

Menurut Misbakhun, utang negara tak akan bisa terbayar hanya dengan menghemat biaya dari kegiatan menerima tamu maupun perawatan kendaraan kepala daerah. Dia menegaskan, utang negara sekarang ini terbentuk karena persoalan defisit dalam APBN.

Selain itu, kata Misbakhun, penerimaan negara dari sektor pajak juga tak pernah mencapai target sehingga memperberat beban APBN. Ketika penerimaan tak menutup pengeluaran, kata dia, terjadilan utang. Cara itu dipakai para presiden sampai dengan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pembayaran utang negara tidak identik dengan penghematan. Karena penghematan pengeluaran pemerintah tidak serta merta langsung bisa dialihkan menjadi pembayaran utang," ucap Misbakhun.

Misbakhun menyarankan agar semua pejabat publik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo berkoordinasi dengan baik dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Hal ini ia anggap penting supaya tak menimbulkan kebingungan masyarakat dan menimbulkan kesan lemahnya koordinasi pemerintahan.

"Presiden Jokowi harus meningkatkan koordinasi anggota kabinetnya dalam memberikan pernyataan di ruang publik," ujarnya.

Sebelumnya, Tjahjo menyatakan pemerintah memasang target dalam lima tahun membayar Rp 1.000 triliun utang luar negeri. Utang Indonesia diketahui mencapai 1.667,7 triliun. "Saya rasa itu bisa, Rp 1.000 triliun dalam lima tahun," ujar Tjahjo saat berbincang santai dengan wartawan Kompas Gramedia Grup di redaksi Kompas TV, Jumat (14/11/2014).

Selain meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, Tjahjo mengatakan bahwa uang itu akan didapatkan dari efisiensi anggaran. Menurut Tjahjo, inefisiensi anggaran yang bisa dihemat memiliki jumlah yang sangat besar.

Salah satu pos anggaran yang dihemat dengan menghilangkan inefisiensi, sebut Tjahjo, adalah biaya operasional pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dan pejabat DPRD-nya.

Tjahjo mencontohkan, setiap hari, kantornya selalu kedatangan tamu, yakni DPRD seluruh Indonesia. Rata-rata, satu hari didatangi oleh satu DPRD tingkat provinsi dan lima DPRD tingkat kota atau kabupaten. Mereka datang hanya ingin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).

Begitu juga dengan biaya operasional para pejabat pemerintah daerah. Seringkali, mereka memilih menggelar rapat di hotel-hotel mewah. Selain itu, Tjahjo menyebutkan bahwa ada gubernur menganggarkan biaya perawatan mobil hingga Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com