"Persoalan membayar utang adalah wialayah bidang tugas Menteri Keuangan," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, di Jakarta, Sabtu (15/11/2014). Dia pun menyayangkan penyederhanaan persoalan terkait utang tersebut dalam penyampaian Tjahjo.
Menurut Misbakhun, utang negara tak akan bisa terbayar hanya dengan menghemat biaya dari kegiatan menerima tamu maupun perawatan kendaraan kepala daerah. Dia menegaskan, utang negara sekarang ini terbentuk karena persoalan defisit dalam APBN.
Selain itu, kata Misbakhun, penerimaan negara dari sektor pajak juga tak pernah mencapai target sehingga memperberat beban APBN. Ketika penerimaan tak menutup pengeluaran, kata dia, terjadilan utang. Cara itu dipakai para presiden sampai dengan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pembayaran utang negara tidak identik dengan penghematan. Karena penghematan pengeluaran pemerintah tidak serta merta langsung bisa dialihkan menjadi pembayaran utang," ucap Misbakhun.
Misbakhun menyarankan agar semua pejabat publik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo berkoordinasi dengan baik dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Hal ini ia anggap penting supaya tak menimbulkan kebingungan masyarakat dan menimbulkan kesan lemahnya koordinasi pemerintahan.
"Presiden Jokowi harus meningkatkan koordinasi anggota kabinetnya dalam memberikan pernyataan di ruang publik," ujarnya.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan pemerintah memasang target dalam lima tahun membayar Rp 1.000 triliun utang luar negeri. Utang Indonesia diketahui mencapai 1.667,7 triliun. "Saya rasa itu bisa, Rp 1.000 triliun dalam lima tahun," ujar Tjahjo saat berbincang santai dengan wartawan Kompas Gramedia Grup di redaksi Kompas TV, Jumat (14/11/2014).
Selain meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, Tjahjo mengatakan bahwa uang itu akan didapatkan dari efisiensi anggaran. Menurut Tjahjo, inefisiensi anggaran yang bisa dihemat memiliki jumlah yang sangat besar.
Salah satu pos anggaran yang dihemat dengan menghilangkan inefisiensi, sebut Tjahjo, adalah biaya operasional pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dan pejabat DPRD-nya.
Tjahjo mencontohkan, setiap hari, kantornya selalu kedatangan tamu, yakni DPRD seluruh Indonesia. Rata-rata, satu hari didatangi oleh satu DPRD tingkat provinsi dan lima DPRD tingkat kota atau kabupaten. Mereka datang hanya ingin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).
Begitu juga dengan biaya operasional para pejabat pemerintah daerah. Seringkali, mereka memilih menggelar rapat di hotel-hotel mewah. Selain itu, Tjahjo menyebutkan bahwa ada gubernur menganggarkan biaya perawatan mobil hingga Rp 300 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.