Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Publikasikan Dokumen Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 14/11/2014, 18:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempublikasikan 7 dokumen ringkasan eksekutif hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kepada masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa memahami pentingnya proses penyelesaian pelanggaran HAM berat.

"Ini sebagai tindak lanjut serial kampanye dan penyadaran masyarakat untu bersama-sama mendorong penuntasan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu," ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Khoiron, dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

Khoiron mengatakan, 7 dokumen ini merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut Khoiron, masyarakat harus memahami, bahwa proses penyelesaian ini harus dilaluidengan upaya rekonsiliasi dalam rangka pengungkapan kebenaran, pemenuhan keadilan bagi para korban dan dipenuhinya prinsip-prinsip untuk penghapusan impunitas.

"Dengan demikian, harus dinyatakan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM meliputi hak atas keadilan, hak atas kebenaran, serta hak atas pemulihan serta jaminan ketidakberulangan," ucap Khoiron.

Ringkasan eksekutif yang akan dipublikasikan itu meliputi, dokumen penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat tahun 1965, peristiwa Talangsari, Lampung, peristiwa penghilangan orang secara paksa, peristiwa Trisakti-Semanggi 1, peristiwa Trisakti-Semanggi 2, peristiwa Petrus, dan Peristiwa Wasior Wamena, Papua.

Selain memublikasikan 7 dokumen tersebut, Komnas HAM juga terlibat dalam peluncuran film "Senyap". Film tersebut bercerita tentang upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat. Film tersebut akan diputar di beberapa Provinsi besar, seperti Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Khusus di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Komnas HAM akan melibatkan alim ulama pesantren, yang diharapkan menjadi motor penggerak bagi proses rekonsiliasi di akar rumput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com