Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2014, 06:22 WIB

Sejumlah kebijakan Partai Golkar yang dihasilkan dalam masa kepemimpinan Aburizal Bakrie tidak berbanding lurus dengan hasil yang dicapai pada tahun politik 2014. Elitisme dan pragmatisme kepartaian yang cukup mentradisi menampakkan wajah Partai Golkar yang tidak lagi aspiratif terhadap berbagai masukan yang justru lahir dari rahim konstituennya.

Setelah kisruh pemecatan menuai polemik dan kontroversi, Partai Golkar turut mendorong pengesahan RUU Pilkada yang mengembalikan kewenangan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di tangan DPRD. Sebuah keputusan yang berpotensi mencederai, memasung, dan mengembalikan tradisi rezim otoritarian masa lalu.

Pemecatan terhadap Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dan keputusan untuk mendukung pilkada lewat DPRD tentu saja mengeliminasi potensi suara Partai Golkar ke depan.

Tidak hanya itu, keputusan sepihak elite Partai Golkar yang me-reshuffle para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) II yang tidak sejalan dengan kebijakan pragmatis Partai Golkar pun secara langsung akan memengaruhi keterwakilan suara Partai Golkar pada tingkar akar rumput di daerah.

Perilaku politik elite Partai Golkar sudah mencerminkan perilaku otoriter dan despotik. Kesewenang-wenangan tidak sekadar menggerus wajah Partai Golkar, tetapi juga menyisakan kekecewaan bagi sebagian besar komponen Partai Golkar yang terepresentasi di tingkat bawah melalui peran vital ketua DPD II.

Kondisi inilah yang semakin menggerus kepentingan Partai Golkar ke depan. Upaya membangkitkan gairah dan energi dari keterpurukan akan menuai jalan terjal mengingat potensi dan mesin kepartaian semakin lama semakin terdegradasi oleh kebijakan yang salah arah. Kondisi ini juga telah mendegradasi daya saing dan nilai tawar Partai Golkar.

Dinamika internal Partai Golkar yang semakin berkembang menunjukkan bahwa kondisi ini tidak lagi cukup dipandang sebelah mata, atau bahkan sebagai rongrongan dan ancaman, melebihi maksud dan itikad baik yang tulus demi kebaikan Partai Golkar masa datang.

Pada gilirannya, kondisi ini memerlukan penyelamatan yang signifikan. Mekanisme dan manajemen kepartaian memerlukan ”suasana baru”. Penyelamatan itu hanya bisa dilakukan dengan membersihkan seluruh anasir yang merupakan bagian dari kekeliruan selama ini.

Agenda penyelamatan Partai Golkar inilah yang perlu segera dilakukan melalui agenda Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Munas ke-9 menjadi tonggak awal konstitusional untuk membangun kembali serpihan-serpihan keterpurukan Partai Golkar demi kejayaan masa depan.

Momentum itu pula yang akan menjadi titik balik bagi perbaikan manajemen internal kepartaian yang berperan dan berperilaku untuk kepentingan partai, bukan kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan.

Yorrys Raweyai
Ketua DPP Partai Golkar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com