JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) mengikuti wajib militer di Singapura. Hal tersebut diketahui saat keduanya mengikuti kegiatan latihan bersama antara prajurit TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan gabungan Indopura. Mereka (kedua WNI) bagian dari kontingen yang ikut. Saat dicatat, loh kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura, bagaimana ini ceritanya?" ujar Moeldoko seusai pertemuan dengan Menteri Pertahanan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis 13/11/2014).
Menurut Moeldoko, aturan Pemerintah Singapura mewajibkan WNI yang menjadi permanent resident untuk mengikuti kegiatan wajib militer. Jika aturan tersebut tidak dilakukan, kedua WNI akan mendapat ancaman berupa pemenjaraan.
"Memang ada kesenjangan. Kalau mereka (kedua WNI) enggak ikut wajib militer, mereka akan masuk penjara," kata Moeldoko.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, setelah kedua WNI tersebut diisolasi oleh prajurit TNI selama seminggu di Magelang, akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke Singapura.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.