Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprotes Aburizal, Agun Gunanjar Ancam Bentuk Pengurus Tandingan dalam Golkar

Kompas.com - 12/11/2014, 23:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar, mengancam bakal membentuk pengurus tandingan dalam Golkar sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Aburizal Bakrie. Ia menegaskan, ancaman itu bakal benar-benar terwujud jika Aburizal menjegal calon ketua umum lain untuk maju dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar.

Agun menjelaskan, ada wacana bahwa Aburizal akan mengubah syarat bahwa pencalonan ketua umum harus didukung 30 persen DPD I Partai Golkar. Padahal, dalam AD/ART, semua politisi Golkar berhak maju sebagai calon ketua umum dengan syarat minimal lima tahun menjadi kader Golkar, berprestasi, tidak memiliki cela, dan didukung oleh 30 persen pimpinan DPD tingkat I/II serta pimpinan ormas pendiri.

"Kalau dengan syarat 30 persen (dukungan DPD I), maka hanya dia (Aburizal) yang lolos. Kalau itu terjadi, saya akan bikin DPP tandingan," kata Agun, seusai bertemu Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (12/11/2014) malam.

Agun menambahkan, ia ingin semua kader Golkar yang ingin mencalonkan diri dapat berkompetisi secara sehat untuk merebut kursi ketua umum. Ia mengatakan, tak ada larangan bagi Aburizal untuk kembali maju sebagai ketua umum. Hanya, ia mengingatkan bahwa Golkar terpuruk di bawah kepemimpinan Aburizal.

Selanjutnya, kata Agun, ia bersama beberapa politisi Golkar lain akan memperjuangkan gagasannya dalam rapat pleno. Rapat tersebut rencananya digelar di Kantor DPP Partai Golkar pada Kamis (13/11/2014) malam dan dihadiri oleh Aburizal.

"Kalau tidak dilawan, sudah pasti Aburizal menggelar Munas pada 27 November karena hotel sudah di-booking," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com