Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Mantan Waka Korlantas Hampir Rampung

Kompas.com - 12/11/2014, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, berkas perkara mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo hampir selesai. Didik merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM. Ia berstatus tersangka sejak 1 Agustus 2012. Ia resmi menjadi tahanan KPK pada Selasa, (11/11/2014).

"Ini (penahanan Didik) perpanjangan. Proses pemberkasan perkaranya sudah hampir selesai," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

Sedianya pada awal menjalani masa tahanan, seseorang akan ditahan selama 20 hari. Namun, kata Johan, Didik akan ditahan selama 30 hari karena ditambah sisa masa tahanan di Mabes Polri.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Didik ditangani Polri sehingga dia terlebih dahulu menjadi tahanan di Bareskrim Polri. Johan mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada KPK sehingga penahanan pun dilanjutkan di Rumah Tahanan KPK.

"Ini karena  pernah ditahan di Mabes Polri. Ini perpanjangan ketiga selama 30 hari," kata Johan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Didik, Joelbaner Toendan keberatan atas penahanan Didik oleh KPK. Menurut dia, saat ini kliennya masih menjalani proses penyidikan di Bareskrim dan juga menjalani masa tahanan di sana.

"Waktu diperiksa Bareskrim, sudah ditahan 90 hari, lalu 20, 40, 30 hari. Itu masih dalam proses penyidikan di Bareskrim," ujar Toendan.

Meskipun bolak-balik diperiksa oleh KPK selama dua tahun, Didik baru ditahan pada Senin kemarin. KPK beralasan, penyidik menganggap penahanan belum perlu dilakukan. Mereka akan menahan Didik apabila upaya tersebut diperlukan.

Penetapan Didik sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan penetapan mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka. Kini, Djoko menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun penjara.

Didik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait proyek simulator SIM. Perbuatan itu diduga dilakukan bersama Djoko, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

KOMPAS.com/Abba Gabrillin Komik berjudul

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua komikus asal Yogyakarta, Eko Prasetyo dan Terra Bajraghosa membuat komik yang membawa pesan tentang penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Komik ini diharapkan bisa menjadi media pengingat akan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Eko mengatakan, ia berharap komisi ini akan mengembalikan ingatan para pembaca pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Kisah Munir dimuatnya dalam sebuah komik berjudul "Mereka Bunuh Munir" setebal 158 halaman.

"Kami ingin melukiskan sosok, ide, dan gagasan Cak Munir. Banyak anak muda sudah lupa kepada Beliau," ujar Eko, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014) malam.

Menurut Eko, dalam komik tersebut ia berusaha memberikan pemahaman mengenai fenomena sosial yang seolah seperti fiksi, namun kenyataannya benar-benar terjadi pada kasus pelanggaran HAM. Eko mengatakan, emosi pembaca komik akan diarahkan untuk masuk dalam kasus-kasus penyiksaan dan pembunuhan yang pernah terjadi sebelumnya.

Ia mengakui, sebagian besar isi komik tersebut menampilkan adegan-adegan brutal, yang mungkin akan dianggap sadis. Eko dan Terra pun beberapa kali mendapat penolakan kerja sama dari beberapa perusahaan penerbit. Meski demikian, kata Eko, penolakan tersebut tidak menghalangi ia dan rekannya untuk menciptakan sebuah komik tentang HAM.

"Kami ingin ada wadah emosional antara teks dan gambar, seperti mengajak pembaca untuk masuk dalam sebuah kasus pembunuhan," kata Eko.

Melalui komik ini, Eko juga berharap pembaca dapat membangun sebuah harapan bahwa kasus-kasus pelanggaran berat HAM perlu dituntaskan. Selain itu, kata dia, agar pembaca dapat mengambil nilai-nilai keberanian yang pernah dicontohkan oleh Munir.

Peneliti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida mengatakan, dalam ruang politik yang sangat kaku, ada cara lain berkampanye yang lebih populer. Salah satunya adalah dengan komik. Melalui komik ini, menurut Indri, pembaca dapat menerima gambaran yang lebih sederhana mengenai laporan tim pencari fakta, yang bertugas menelusuri kasus-kasus HAM yang pernah terjadi.

Beberapa kasus yang diceritakan ulang melalui adegan dalam komik tersebut misalnya, mengenai konflik i Aceh, pembunuhan Munir, kasus penculikan mahasiswa pada tahun 1998, serta kasus-kasus lain yang melibatkan rezim pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com