Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teologi Kepahlawanan

Kompas.com - 10/11/2014, 17:51 WIB

Sejatinya iman yang bersemai dalam diri kita—merujuk pemikiran Gustavo Guetierrez dalam buku Teologi Pembebasan—perlu dimanifestasi sebagai gerakan pembebasan rakyat dari belenggu keterbelakangan dan ketidakberdayaan supaya keimanan kita menjadi rahmat bagi yang lain. Dengan demikian, upaya kita akan melahirkan amal jariyah yang akan terus mengalir, bahkan menjadi ladang investasi kebaikan di hadapan Tuhan.

Dalam kaitan ini, kehadiran Bung Tomo dan pejuang lainnya dalam simbol historis kepahlawanan adalah sosok yang berupaya mengimplementasikan nilai-nilai keimanan yang membebaskan. Dalam laku perjuangan dan pengorbanannya memuat ajaran kemanusiaan yang berkeadaban dan kemaslahatan yang menjunjung tinggi keadilan. Nilai-nilai keimanan yang melandasi asas keagamaan tidak hanya diimplementasikan pada wilayah ritus ibadah, tetapi diletakkan pula pada spirit besar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Dalam konteks kekinian, lesson learned yang perlu disematkan dalam sanubari kita adalah bagaimana semangat kepahlawanan yang pernah digelorakan para pahlawan untuk membebaskan Tanah Air dari penjajahan perlu direvitalisasi dan direaktualisasi sebagai cara untuk membebaskan masyarakat dari mata rantai pembodohan, memperdayai, dan menyeret dalam ruang adu tanding kelompok kepentingan yang berdampak koyaknya semangat nasionalisme.

Kekuasaan yang berada di wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dijadikan sebagai sarana eksplorasi semangat kepahlawanan yang kontekstual dalam memperjuangkan nasib rakyat dan mengorbankan nasib diri sendiri untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, wujud membela Tanah Air sebagaimana yang pernah ditunjukkan pahlawan pada masa lalu dapat kita implementasikan secara berkelanjutan demi tercapainya cita-cita bersama menuju Indonesia yang lebih hebat.

Fathorrahman Ghufron
Dosen Sosiologi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga; A’wan Syuriyah PWNU Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com