Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Golkar, Jangan Kembali ke Orde Baru 'dong'!

Kompas.com - 08/11/2014, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal persyaratan ketua umum Partai Golkar yang harus mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah. Menurut JK, dalam memilih ketua umum baru, seharusnya cara-cara tidak demokratis dihentikan.

"Partai tonggak demokrasi maka partai itu pun harus demokratis, cara ambil keputusannya, cara cari ketua umumnya. Tidak boleh memaksa, tidak boleh main belakang itu partai yang betul," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).

Kalla berkomentar soal ultimatum yang disampaikan tujuh calon ketua umum Partai Golkar terhadap Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Mereka meminta agar persyaratan caketum Golkar dikembalikan ke AD/ART. Tuntutan ini ada menyusul syarat yang diberikan Aburizal bahwa calon ketua umum Golkar harus mendapat dukungan pengurus DPD.

Kalla menilai, dalam membuat kebijakan tak boleh ada pemaksaan. Semua harus dilakukan secara demokratis. "Zaman dulu boleh pas orba. Zaman sekarang enggak. Jangan kembali ke orde baru dong," kata dia.

Adapun, berikut isi pernyataan bersama tujuh caketum Partai Golkar yang terdiri dari Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali, MS Hidayat dan Hajriyanto Y Thohari:

1. Meminta pada Ketum dan DPP Partai Golkar, sebelum menyelenggarakan Rampinas ke-7, segera mengadakan rapat pleno DPP Partai Golkar, guna menentukan waktu dan tempat penyelenggaraan Rapimnas juga mengesahkan panitia Rapimnas ke-7 dan materi-materi yang akan dibawa ke Rapimnas.

2. Dalam mempersiapkan penyelenggaraan Munas ke-9, DPP Golkar harus mengadakan rapat pleno untuk memutuskan perihal waktu dan tempat pelaksanaan juga mengesahkan kepanitiaan Munas ke-9 dan menyiapkan segala materi yang akan dibawa ke dalam forum Munas tersebut.

3. Penetapan syarat-syarat calon ketum umum dan tahapan pencalonannya harus sesuai dengan AD/ART Partai Golkar dan diputuskan dalam forum Munas Partai Golkar, sehingga tidak perlu ada tambahan atau pengurangan persyaratan yang sifatnya mengada-ada.

4. Dalam rangka pencalonan ketua umum di dalam forum Munas ke-9 Partai Golkar yang akan mendatang, kami kembali mendesak untuk dilaksanakan secara adil, terbuka, sportif dan sehat sesuai prinsip demokrasi.

5. Apabila hal-hal tersebut tidak diindahkan oleh Ketum dan DPP Partai Golkar, maka kami tak ikut bertanggung jawab atas segala dampak-dampak dan konsekuensinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com