Keempat pahlawan tersebut yakni almarhum Letjen (Purn) Djamin Ginting, almarhum Sukarni Kartodiwirjo, almarhum KH Abdul Wahab Chasbullah, dan almarhum Mayjen (Purn) TKR HR Mohamad Mangoendiprojo.
Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 64/TK/Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 dan Nomor 115/TK/Tahun 2014 tanggal 6 November 2014.
Presiden Jokowi langsung memberikan plakat penghargaan tersebut kepada istri dan anak para pejuang. Jokowi menjabat tangan satu per satu keluarga pejuang yang hadir.
Saat menerima plakat penghargaan, istri dari Djamin Ginting, Likas Djamin Ginting, langsung menyelutuk kepada Jokowi.
"Sudah 40 tahun saya menunggu penghargaan ini," kata Likas.
Jokowi hanya membalasnya dengan senyum dan mengucapkan selamat. Orang nomor satu di negeri ini kemudian menjabat tangan perwakilan keluarga tiga pahlawan nasional lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.