Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan, ”Drone”, dan Poros Maritim

Kompas.com - 06/11/2014, 21:45 WIB

Oleh Imam Syafi'i

KOMPAS.com - DENGAN segala pengalamannya, nelayan Indonesia seharusnya dilihat sebagai salah satu entitas masyarakat yang paling memahami kondisi laut Indonesia. Kenyataannya, posisi nelayan masih dianggap sebagai kelompok ekonomi subsistem yang identik dengan kemiskinan.

Padahal, laut Indonesia adalah poros maritim dunia: berada di posisi strategis di persimpangan utama perdagangan laut dunia. Dari 80 persen perdagangan dunia yang melalui laut, 60 persennya—setara dengan 12.000 kapal setiap tahun—melewati laut Indonesia (Riza, 2014).

Potensi laut Indonesia mencapai Rp 14.994 triliun meliputi aktivitas perikanan (Rp 3.194 triliun), wilayah pesisir lestari (Rp 5.600 triliun), tambang (Rp 664 triliun), industri bioteknologi (Rp 4.000 triliun), pelabuhan (Rp 2.000 triliun), dan pariwisata (Rp 200 triliun) (Kompas, 6/11/2009).

Sayang, potensi ini belum digarap optimal. Aspek perikanan, misalnya, hanya menyumbang 3,1 persen atau Rp 227.761 miliar untuk produk domestik bruto (PDB). Sepanjang 2007-2011, kenaikan rata-rata nilai produksi perikanan hanya 16,20 persen atau Rp 76,357 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 136,567 triliun pada tahun 2011 (KKP, 2012).

Faktor penghambat

Beberapa faktor penyebab adalah pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan yang tidak merata dan kurangnya penggunaan teknologi tepat guna untuk menunjang aktivitas perikanan.

Hingga saat ini, Indonesia hanya memiliki 816 pelabuhan perikanan yang meliputi pelabuhan perikanan samudra, pelabuhan perikanan Nusantara, dan pelabuhan perikanan pantai.

Dari total pelabuhan perikanan, hanya 564 yang beroperasi penuh dan lebih banyak yang beroperasi di bagian barat Indonesia (KKP, 2013). Padahal, potensi perikanan di bagian Indonesia timur jauh lebih melimpah dan belum dikelola maksimal.

Kedua, luasnya wilayah laut Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah. Pengawasan terhadap segala aktivitas perikanan di laut menjadi sangat penting.

Namun, pengawasan dirasa kurang karena aktivitas perikanan ilegal (illegal fishing) sangat tinggi. Dari 27 kapal pengawasan yang dimiliki Indonesia, 10 kapal beroperasi di bagian barat dan 11 lainnya di bagian timur.

Sementara enam lainnya berukuran kecil, tiga beroperasi di bagian barat, dan sisanya di bagian timur. Kapal-kapal pengawas ini tidak memiliki kemampuan teknologi memadai sehingga tidak berdaya menghadapi kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Ketiga, keterlibatan masyarakat nelayan dalam aktivitas perikanan nasional masih sangat minim. Masyarakat nelayan kita masih dianggap sebagai obyek, bukan subyek di dalam undang-undang sehingga peran mereka hanya terbatas pada aktivitas penangkapan ikan semata.

Ketiga hal ini tentu menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan baru, terutama dalam mewujudkan cita-cita menjadi poros maritim dan produsen pangan berbasis kelautan.

Peran nelayan

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com