Hanif mencontohkan, setiap WNI yang akan bekerja di Australia, misalnya, harus memiliki skor TOEFL (Test of English as a Foreign Language) minimal 550. Hal serupa, menurut dia, juga harus diterapkan kepada setiap WNA yang akan bekerja di Indonesia.
"Kemampuan TOEFL Indonesia-nya berapa? Jangan sampai cuma bisa ngomong selamat pagi sama terima kasih langsung bisa kerja di sini," kata Hanif, di Bogor, Rabu (5/11/2014).
Contoh lain, kata dia, seorang koki asal luar negeri juga harus dapat menjamin bahwa masakan yang ia masak, halal.
Hanif menambahkan, tugas Kementerian Tenaga Kerja bukan hanya mengurus terkait penyedia lapangan pekerjaan. Menurut dia, yang bertugas menyediakan hal itu adalah kementerian lain yang memang memiliki kerja sama dengan perusahaan baik dalam atau luar negeri. Kementerian Ketenagakerjaan hanya bertugas mengatur regulasi untuk menjamin perlindungan bagi tenaga kerja.
"Selain juga memberikan fasilitas percepatan pelatihan atau masifitas pelatihan untuk menyiapkan tenaga kerja," kata Hanif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.