Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Dinilai Tak Paham Tujuan Uji Materi UU Perkawinan

Kompas.com - 05/11/2014, 17:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemohon uji materi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Rangga Sujud Widigda, menilai, perwakilan MUI yang memberikan keterangan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (5/11/2014), tidak memahami maksud gugatan yang diajukannya.  

"Tadi MUI kentara sekali, katanya pemohon menyimpangkan agama. Jadi, sepertinya kami mau hapus undang-undang," ujar Rangga, saat ditemui seusai persidangan di Mahakamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu.

Rangga mengatakan, sebagai pihak pemohon, ia ingin mengklarifikasi bahwa pengajuan uji materi undang-undang tersebut bertujuan agar MK melakukan revisi terhadap bunyi salah satu pasal perkawinan. Menurut Rangga, uji materi ini karena adanya multi tafsir atas ketentuan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974, yang berbunyi, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".

Lebih lanjut, ia mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah mengenai siapa yang berhak menafsirkan pasal tersebut terhadap masing-masing agama. Selama ini, menurut dia, yang berhak menafsirkan hal itu hanya petugas catatan sipil. Hal ini mengakibatkan, petugas catatan sipil seringkali menolak mencatat perkawinan yang berbeda agama.

"Kalau sekarang, yang berhak cuma petugas catatan sipil. Itu yang mau kita ubah. Ini permohonan untuk penyelarasan penafsiran," kata Rangga.

Sebelumnya, perwakilan MUI yang dihadirkan sebagai pihak terkait, Luthfi Hakim mengatakan, cara pandang pihak pemohon terlalu dangkal saat mengajukan uji materi UU Perkawinan. Ia juga menilai permohonan tersebut merupakan upaya pembenaran terhadap pernikahan berbeda agama. Padahal, menurut MUI, agama Islam dengan tegas melarang pernikahan dengan pasangan yang berbeda agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com