Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pasien Negatif Ebola, Menkes Imbau Tetap Waspada

Kompas.com - 03/11/2014, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan bahwa dua pasien yang dirawat di Madiun dan Kediri negatif ebola. Meski demikian, Nila meminta agar langkah antisipatif tetap dilakukan.

"Hasil terakhir tadi malam negatif, tapi tetap kita antisipasi menjaganya, itu saja," kata Nila di sela-sela peluncuran Kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera di Jakarta, Senin (3/11/2014).

Nila menilai perlu dilakukan karantina di pelabuhan-pelabuhan, terutama pelabuhan tempat warga negara Indonesia yang kembali dari negara endemi ebola. WNI yang pulang dari negara endemi ebola akan diambil contoh darahnya untuk kemudian dicek dalam 2x24 jam.

"Karena mereka yang pulang dari daerah itu sebenarnya sudah ada pemeriksaan, tapi kan masa inkubasinnya 21 hari dengan nanti kita harus mengawasi kalau ada demam. Pokoknya kita ambil sampel darahnya, kita cek 48 jam," tutur Nila.

Warga asal Madiun dan Kediri yang baru tiba dari Liberia, salah satu negara endemik ebola, mengalami demam. Keduanya langsung diisolasi di rumah sakit daerah masing-masing. Sampel darah mereka kemudian dikirim ke laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehantan di Jakarta untuk diperiksa.

Pemeriksaan sampel darah ini bukan yang pertama kali. Kurang dari 1 bulan lalu, Balitbangkes Kemenkes RI pernah melakukan pemeriksaan terhadap 3 sampel yang diduga ebola, yaitu terhadap 2 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. Ketiganya pun dinyatakan negatif.

Sementara itu, GN kini masih menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pare, Kediri, Jawa Timur. Waspada ebola ini karena GN menderita sakit demam setelah pulang dari Liberia. Sejauh ini, kondisi GN pun berangsur membaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com