"Pukul 10 pagi tadi ke RS Kramat Jati. Depresi karena melihat pemberitaan di TV," ujar pengacara MA, Abdul Aziz, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Aziz berharap MA segera mendapatkan penangguhan penahanan. Dia meminta agar polisi bisa meringankan kasus MA atau bahkan membebaskannya dari jeratan hukum.
"Dengan dukungan masyarakat luas, semoga bisa ditangguhkan penahanannya," ucap Aziz.
Aziz juga mengatakan bahwa ia dan timnya tengah berupaya mengirim surat untuk bertemu langsung dengan Jokowi. Hal tersebut dilakukan dengan harapan Jokowi mau memaafkan perbuatan MA sehingga MA bisa keluar dari tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.