Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso: Mbah Moen Minta Muktamar Kubu Suryadharma Dihentikan

Kompas.com - 29/10/2014, 12:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menegaskan bahwa Muktamar PPP di Surabaya, Jawa Timur, adalah sah. Muktamar tersebut mengesahkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Suharso mengklaim bahwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair meminta agar muktamar tandingan yang akan dilakukan Suryadharma Ali dihentikan.

"Saya tidak mengatakan dibatalkan, tetapi Mbah Maimoen mengatakan dihentikan. Muktamar islah sudah di Surabaya dan sudah selesai," kata Suharso di sela-sela acara Rapimnas I PPP di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Suharso menuturkan, dengan adanya pernyataan Mbah Moen itu, maka Suryadharma tidak lagi berhak menggelar muktamar. Saat ini, kata Soeharso, Suryadharma hanya dianggap sebagai kader PPP, bukan pengurus.

"Dia sekarang mantan ketua dan kader. Nanti lihat lagi setelah hasil pengadilan terhadap beliau. Kita lihat nanti," ucap mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Mbah Moen itu harus didengarkan. Pasalnya, keberadaan Majelis Syariah dianggap memiliki peran yang kuat secara kultural. PPP, kata Suharso, juga tak bisa melupakan peran para kiai besar dalam mendirikan partai berlambang Kabah itu.

Konflik internal di PPP kembali memanas. Kubu Suryadharma dan kubu Romahurmuziy saling mengklaim sah. Meski Mahkamah PPP menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil muktamar tahun 2011 lalu dengan Suryadharma sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy atau Romy sebagai Sekretaris Jenderal, PPP kubu Romy tetap menyelenggarakan muktamar.

Muktamar yang dilakukan di Surabaya itu mendaulat Romy sebagai Ketua Umum, dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, kubu Suryadharma tak mengakui hasil muktamar tersebut, dan akan menggelar muktamar tandingan pada 30 Oktober mendatang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lalu mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilaksanakan oleh kubu Romy. (Baca: Menhuk dan HAM Persilakan Gugat Keputusannya Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Romy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com