"Berdasarkan hasil muktamar, Beliau tak lagi wakil ketua umum, tapi Ketua Majelis Pakar PPP," ujar dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Romahurmuziy alias Romy mengatakan, tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan jabatan Lukman di partai. Ketua Majelis Pakar bukanlah jabatan eksekutif sehingga tak akan dipermasalahkan Presiden Joko Widodo.
"Lepas dari struktur yang dimaksud (presiden) itu struktur eksekutif partai. Kalau seperti itu (jabatan Lukman sekarang) tidak masalah," kata Romy.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa seluruh menteri berlatar belakang partai politik harus melepaskan jabatan struktural partai. Larangan merangkap jabatan partai dilontarkan Jokowi agar para menteri fokus bekerja di kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.