Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tidak Ada Satu Pun Rekening di Luar Negeri atas Nama Jokowi

Kompas.com - 14/10/2014, 13:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Panduparaja, KPK telah melakukan penelusuran mengenai laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rekening Jokowi di luar negeri yang terkait indikasi tindak pidana korupsi.

"Terkait rekening, ada pengaduan rekening, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi," kata Adnan di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

KPK juga telah melakukan klarifikasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi, untuk rekening, (Jokowi) clear juga," sambung Adnan.

Ia menyampaikan informasi ini sebagai tanggapan atas rencana Dewan Perwakilan Rakyat memanggil KPK dan Kejaksaan Agung. Pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi soal dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta.

Pemanggilan KPK dan DPR ini juga terkait dengan laporan Rachmawati Soekarnoputri yang diterima pimpinan DPR. Dalam laporannya, Rachmawati menduga bahwa Jokowi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut dan kepemilikan rekening di luar negeri.

Putri Presiden Soekarno itu juga meminta agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda selama kasus dugaan korupsi itu belum dituntaskan. (Baca: DPR Akan Undang KPK dan Kejagung soal Dugaan Korupsi Transjakarta)

Menurut Adnan, penegasan tidak adanya rekening Jokowi di luar negeri ini disampaikan agar tidak menimbulkan bola liar. Adnan membantah adanya permintaan dari pihak Jokowi kepada KPK agar lembaga antikorupsi itu menyampaikan klarifikasinya. KPK, dia mengatakan, independen dari pengaruh pihak mana pun.

"Kepada pelapor, kita juga sudah memberikan jawaban dengan detail. Kan ada rumor (bahwa) kami akan diminta datang oleh Pak Fadli Zon. Kami pikir, penjelasan ini membuat publik jadi jelas," ucap Adnan.

Hari ini, dia juga menegaskan bahwa Jokowi tidak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010. KPK telah melakukan penelusuran atas laporan masyarakat yang menuduh Jokowi korupsi.

Menurut Adnan, KPK menyimpulkan hasil penelusuran bahwa laporan masyarakat terkait BPMKS yang pernah masuk ke KPK sekitar 2012 tidak disertai data yang benar. Menurut laporan tersebut, anggaran BMPKS 2010 sebesar Rp 23 miliar, sedangkan data KPK menunjukkan bahwa anggaran untuk bantuan pendidikan tersebut sebesar Rp 21,101 miliar. Laporan tersebut juga menggunakan data yang salah mengenai jumlah siswa.

Menurut laporan, jumlah siswa yang menerima bantuan BMPKS sebanyak 110.000 orang, sedangkan data KPK menunjukkan bahwa jumlah penerima BMPKS sebanyak 54.626 siswa pada semester pertama dan 65.057 siswa pada semester kedua, atau total 119.683 siswa.

Data KPK juga menunjukkan bahwa tidak ada nama penerima BPMKS yang digandakan atau fiktif. Penerima bantuan, kata Adnan, sesuai dengan proposal pengajuan dari sekolah.

"Dana BPMKS yang disalurkan dari Pemerintah Kota Solo telah diterima melalui transfer ke rekening BPMKS di tiap-tiap sekolah. Data jumlah penerimaan BPMKS di sekolah menunjukkan kesesuaian dan tidak ditemukan data yang double dan fiktif. Penelusuran dari rekening koran 'kreditur sementara' di BPD Jateng ke rekening tiap-tiap sekolah dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp 4 miliar menemukan adanya penerima fiktif," tutur Adnan.

Dia juga menyebutkan, hasil penelusuran KPK memperlihatkan bahwa realisasi anggaran BPMKS untuk tahun 2010 sebesar Rp 18,8 miliar. Sisa dana yang belum terealisasi, yakni sebesar Rp 2,21 miliar, masuk ke sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Penelusuran oleh KPK dilakukan melalui diskusi dengan Wali Kota Solo dan jajaran terkait 2010-2014, meminta data terkait BPMKS, melakukan uji sampling kegiatan penyaluran BPMKS di beberapa sekolah, dan mencocokkan data, antara lain pengajuan penerima data BPMKS dari sekolah, jumlah kartu yang dicetak, serta bukti transfer dari rekening kas umum daerah ke rekening tiap-tiap sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com