JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menganggap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hanyalah sebuah permainan para politisi.
"Meskipun perppu adalah hak prerogatif presiden, itu hanya dijadikan permainan elite politik saja," ujar Jeirry dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014).
Jeirry mempertanyakan syarat kegentingan dikeluarkannya perppu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, publik tidak pernah diberi tahu alasan yang jelas terkait kegentingan yang telah terjadi.
Menurut dia, perppu itu seharusnya tidak perlu ada jika Presiden SBY tegas dalam pembahasan Undang-Undang Pilkada dalam rapat paripurna DPR. Alasan SBY mengeluarkan perppu yang didasari pada keinginan masyarakat terhadap pilkada langsung, menurut Jeirry, hanya sekadar manipulasi suara rakyat yang digunakan untuk pencitraan.
"Kalau memang ada kegentingan yang terjadi, seharusnya tidak ada lagi perdebatan di DPR," kata Jeirry.
Sementara itu, Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu mengatakan, penerbitan perppu oleh SBY hanya didasari pada kegentingan yang terjadi di media sosial. Demi memulihkan citra yang baik di mata publik, kata Jojo, SBY akhirnya mengeluarkan perppu tersebut.
Setelah DPR mengesahkan UU Pilkada, selama beberapa hari muncul kecaman begitu besar terhadap SBY di media sosial Twitter. SBY dianggap tidak peka terhadap demokrasi karena menghilangkan hak rakyat untuk memilih kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.